Ustaz Yusuf Mansur baru saja memenangkan sidang atas gugatan menabung tanah di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, hal itu bukanlah akhir dari segalanya.
Ternyata, masih ada sekelompok orang yang mengaku masalahnya belum selesai dengan pembina Pesantren Tahfiz Darul Qur'an itu. Hal Ini masih berkaitan dengan dugaan investasi bodong tabung tanah.
Surati yang merupakan mantan TKW mengaku menjadi salah satu korban. Ia masih menunggu iktikad baik dari ayah lima anak itu mendapatkan haknya dalam investasi tabung tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong kasihan lah orang rendah seperti kami ya. Sangat mengharapkan keringat kami itu dibayarkan," kata Surati dalam konferensi pers di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Pada mulanya, investasi nabung tanah itu berawal dari tahun 2014 saat Ustaz Yusuf Mansur pergi ke Hongkong guna berceramah dihadapan sejumlah TKW disana.
Kemudian, para TKW itu diajak oleh suami Siti Maemunah itu untuk berinvestasi dalam bentuk tabung tanah.
"Setelah beberapa jam, dia ajak kami untuk tabung tanah," jelas Surati.
Simak Video "Video: Ustaz Yusuf Mansur Batal Bayar Gugatan Rp 98, 7 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]