Tamara Bleszynski Lapor Polisi gegara Warisannya Diserobot

Tamara Bleszynski Lapor Polisi gegara Warisannya Diserobot

Dicky Ardian - detikHot
Senin, 20 Jun 2022 10:54 WIB
Artis Tamara Bleszynski menyambangi Bareskrim Polri. Tamara mendatangi Bareskrim untuk mengkonsultasikan permasalahan hukum yang tengah menimpanya.
Tamara Bleszynski (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Tamara Bleszynski diketahui membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat. Laporan itu dibuat pada akhir tahun lalu.

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," ujar kuasa hukum Tamara, Djohansyah, kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan dugaan penggelapan aset properti. Aset itu adalah warisan dari orang tuanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, Tamara Bleszynski menyebut tidak menikmati warisan tersebut.

"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberi warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," ujar Djohansyah.

ADVERTISEMENT

"Makanya kami melaporkannya dengan Pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," lanjutnya.

Diketahui, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Ia mengaku aset propertinya di kawasan Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat, digelapkan oleh orang tersebut.




(dar/nu2)

Hide Ads