Usai Diperiksa, Iko Uwais Kemungkinan Jadi Tersangka?

Usai Diperiksa, Iko Uwais Kemungkinan Jadi Tersangka?

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 17 Jun 2022 20:00 WIB
Iko Uwais sixpack
Foto: instagram
Jakarta -

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hengki menyebut Iko Uwais dapat diperiksa selama 2 hingga 4 jam saat menjalani pemeriksaan.

"Sesuai kebutuhan penyidik bisa 2-4 jam lebih sampai selesai," kata Hengki di kantornya, Kawasan Sumarecon, Bekasi Kota, Jawa Barat, pada Jumat (17/6/2022).

Disinggung Iko dicecar berapa pertanyaan, Hengki menyebut pertanyaan itu seputar kejadian. Hal itu sesuai kebutuhan penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan kebutuhan penyidik. Pertanyaannya seputar kejadiannya kapan, dimana, apa penyebabnya semua itu nanti akan ditanyakan penyidik," katanya.

Sementara itu disinggung kemungkinan Iko menjadi tersangka dari hasil pemeriksaan tersebut. Hengki menyebut hal itu ada mekanismenya.

ADVERTISEMENT

"Tentu Mekanismenya ada. Dari hasil pemeriksaan itu akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik. Kalo ada kemungkinan Dan cukup bukti kita akan tetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan malam ini," ungkapnya.

"Awal mula saksi. Malam ini kami akan menyelidiki, menanyakan apa perannya, apa yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut," pungkasnya.




(fbr/tia)

Hide Ads