Iko Uwais sudah hadir di Polres Metro Bekasi. Kedatangannya itu guna menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Rudi seorang desainer interior.
Kedatangan Iko Uwais tidak diketahui awak media. Namun polisi menjelaskan sang aktor sudah ada di dalam ruangan pemeriksaan.
"Pada malam ini yang bersangkutan sudah datang 15 menit lalu. Sudah melalukan pemeriksaan di atas di lantai 5," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hengki, di kantornya kawasan Sumarecon, Bekasi Kota, Jawa Barat pada Jumat (17/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu Iko juga didampingi pengacaranya.
"Iya didampingi, iya di atas (dengan pengacara)," pungkasnya.
Sebelumnya Rudi melaporkan Iko Uwais terkait dugaan pengeroyokan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Di sisi lain Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
(fbr/dar)