Pantauan detikcom, saat ini penyidik dari Polres Serang Kota, Banten sudah pergi dari rumah Nikita Mirzani. Pihak polisi sampai saat ini juga belum membeberkan secara gamblang kasus apa yang menjerat Nikita Mirzani sampai harus dijemput paksa.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan jemput paksa dilakukan karena Nikita Mirzani mangkir dari beberapa kali panggilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya kepada wartawan.
Upaya tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Dia meminta Nikita Mirzani bisa kooperatif.
"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," jelasnya.
Kombes Shinto Silitonga mengatakan soal kasusnya nanti akan dibuka pada waktunya.
"Penyidikan nanti akan dibuka pada waktunya," tegas Kombes Shinto Silitonga.
Simak Video "Video Momen Nikita Mirzani Ditegur Hakim di Persidangan"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/dar)