Aktor Iko Uwais dilaporkan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Rudi, seorang desainer interior. Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, insiden penganiayaan terjadi setelah keduanya beradu mulut.
"Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung," tulis laporan itu.
Pihak Iko Uwais pun angkat bicara mengenai tudingan tersebut. Bersama sang kuasa hukum, Leonardus Sagala, ia menyebut Rudi telah memutarbalikkan fakta dalam laporannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," jelas Leonardus Sagala.
"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," terangnya.
Kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta, dan Iko Uwais membayar setengahnya. Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan," tutur Leonardus Sagala.
"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," sambungnya.
Kemudian pada saat sebelum keributan berlangsung, Rudi dan istrinya terlebih dahulu memprovokasi Iko Uwais.
"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya," ujar Leonardus Sagala.
Merasa dirugikan, Iko Uwais pun akhirnya melaporkan balik Rudi. Suami Audy Item itu melaporkan balik Rudi atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
"Maka klien kami memutuskan permalam hari ini memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya atas adanya perbuatan yang dilakukan Rudi dan istrinya yang merugikan klien kami," kata Leonardus Sagala saat melakukan konferensi pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2022).
"Tadi kita melaporkan ke Polda Metro Jaya mulai membuat LP itu pukul 12 lewat dan sekarang posisi klien kami bang Iko lagi on the way ke sini (tempat konferensi pers ) habis melakukan visum," ujar Leonardus Sagala melanjutkan.
Pembelaan Iko Uwais di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]