Laporan Balik Iko Uwais di Polda Bisa Gugur, Ini Penjelasan Polisi

Laporan Balik Iko Uwais di Polda Bisa Gugur, Ini Penjelasan Polisi

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 14 Jun 2022 19:35 WIB
Hobi Makan, Iko Uwais Penggemar Ikan Woku hingga Tomahawk Steak
Iko Uwais. Foto: Instagram @iko.uwais
Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Iko Uwais.

Zulpan menjelaskan, laporan Iko Uwais ini merupakan tindakan lapor balik ke terlapor, Rudi. Maka dari itu ia pun membahas soal kemungkinan gugurnya laporan Iko Uwais.

Laporan Iko Uwais ini akan gugur jika kasus dugaan penganiayaan Rudi di Polres Bekasi Kota terbukti. Iko Uwais pun akan terjerat kasus hukum sehingga laporannya di Polda gugur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota akan menentukan terkait dengan laporan balik saudara Iko Uwais di Polda Metro," ujar Zulpan, di Polda Metro Jaya, Selasa (14/6/2022).

Ditanya soal kemungkinan gugurnya laporan Iko Uwais, Zulpan tak mau menjawab sesuai pendapatnya.

ADVERTISEMENT

Ia hanya menegaskan bahwa laporan yang berjalan lebih dulu ada di Polres Metro Bekasi Kota.

Zulpan menegaskan kembali, untuk laporan yang dilayangkan Iko Uwais ini akan dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang ada.

"Ya itu bisa rekan-rekan simpulkan sendiri ya, yang jelas laporan di Polres Metro Bekasi Kota lebih dahulu dilaporkan tanggal 11 hari Sabtu. Kemudian laporan di sini (Polda Metro Jaya) tanggal 14," tutur Zulpan.

"Sementara laporan di Polres Metro Bekasi Kota sudah berproses, sudah berjalan. Sudah ada pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi korban dan sebagainya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Zulpan meminta agar semua pihak yang terkait dengan kasus ini bisa menjalani pemeriksaan dengan kooperatif.

"Kita berharap kepada semua pihak agar kooperatif, artinya mengikuti prosedur hukum yang ada agar kita bisa mengetahui kebenaran yang ada," sahut Zulpan.




(pig/dal)

Hide Ads