Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi dengan tuduhan pengeroyokan di Polres Bekasi Kota. Sebaliknya dia justru merasa menjadi korban dan hanya melakukan pembelaan diri.
Aktor laga itu membantah melakukan pengeroyokan. Iko Uwais mengaku lebih dulu diserang dan hanya melakukan perlindungan kepada dirinya dan juga keluarga.
"Saya merasa prihatin atas kejadian yang tentunya sangat tidak kita semua inginkan. Bahwa sesungguhnya saya adalah korban dari tindakan yang tidak benar yang dilakukan oleh saudara Rudi," kata Iko Uwais dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (14/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permasalahan ini berawal dari kerja sama Iko Uwais sebagai klien yang memakai jasa Rudi selaku desainer interior. Akan tetapi, Iko Uwais merasa Rudi dan istrinya lari dari tanggung jawab meski dirinya sudah melakukan kewajiban membayar 50 persen atau sekitar Rp 150 juta dari total biaya jasa yang disepakati.
"Pada awalnya saya melakukan kerjasama dengan saudara Rudi dan saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan termin. Namun ternyata kurang ditanggapi ketika saya menanyakan progres pekerjaannya sesuai dengan perjanjian," cerita Iko Uwais.
"Saya berusaha ingin bertemu untuk membicarakannya secara baik-baik, namun saudara Rudi tampaknya selalu berusaha menghindar. Ketika akhirnya kita bisa bertemu, respons kurang baik rupanya ditunjukkan oleh saudara Rudi yang kemudian memicu sedikit ketegangan, berlanjut dengan penyerangan secara fisik kepada saya," lanjutnya.
Peristiwa yang terjadi pada 11 Juni 2022 itu akhirnya memanas karena Rudi disebut lebih dulu menendang Iko Uwais. Sedangkan istri Rudi terus memaki sambil merekam sang aktor.
Sampai akhirnya kakak Iko Uwais juga nyaris dipukul pada bagian kepalanya. Iko yang merasa kakaknya, Firmansyah, terancam, mengklaim melakukan pembelaan diri.
"Ketika dilihat semakin memanas, kakak saya muncul ingin melerai namun justru disambut dengan tindak kekerasan fisik oleh saudara Rudi kepada kakak saya juga. Nah, di situlah saya terpaksa melakukan sikap membela diri terutama untuk melindungi kakak saya," tegas Iko Uwais.
Saat ini, Iko Uwais juga sudah melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penganiayaan. Iko melaporkan Rudi pada Selasa (14/6/2022) dini hari.
(pus/ass)