Pedangdut Tiara Marleen menyambangi Polres Depok untuk diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini dilaporkan oleh Haji Faisal.
Tiara Marleen datang bersama kuasa hukumnya dan dua orang perempuan ke Polres Depok.
Ia hadir pukul 13.13 WIB dengan menggunakan kaos hitam dan celana jeans.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiara Marleen tampak santai berjalan ke arah ruangan pemeriksaan. Ia juga menyapa awak media yang sudah menunggu.
Saat ditanya mengenai statusnya sebagai tersangka, Tiara Marleen mengaku kaget. Namun ia ingin menjalani ini secara tenang saja.
"Kaget pasti ada kaget lah tapi ya tenang tenang aja," ujar Tiara Marleen ditemui di Polres Depok, Selasa (14/6/2022).
Lebih lanjut, Tiara Marleen juga mengaku kapok berurusan dengan orang di media sosial. Ia akan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Ya udah pasti lah itu ya (kapok singgung orang di media sosial)" tutur Tiara Marleen.
Diketahui, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik sejak 6 Juni 2022.
Diberitakan sebelumnya, Haji Faisal melaporkan Tiara Marleen atas pencemaran nama baik. Laporan ini menyangkut menantunya, almarhumah Vanessa Angel.
Tiara Marleen pun memenuhi panggilan Polres Metro Depok. Pelantun Ikan Asin ini terkejut karena sudah minta maaf, namun tetap dilaporkan.
"Setelah minta maaf saya disentil-sentil lagi," kata kata Tiara Marleen di Polres Metro Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Tapi kini, Tiara Marleen mengaku kapok bicara sembarangan di media sosial. Ia menjadikan persoalan hukum yang menimpanya sebagai sebuah pembelajaran hidup.
(pig/dar)