Teddy Pardiyana kembali menuai polemik. Kini ia meminta jatah kos-kosan 32 pintu ke Rizky Febian.
Teddy Pardiyana merasa hak-hak belum didapat sepenuhnya usai sepeninggalan istrinya, Lina Jubaedah. Ia menganggap anak pertama Lina dari Sule itu sudah menguasai aset yang seharusnya adalah miliknya.
Dalam masalah ini, Teddy Pardiyana meminta Rp 500 juta haknya dari kos-kosan peninggalan Lina Jubaedah. Kos-kosan itu disebut Teddy sudah dikuasai oleh Rizky Febian selama dua tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kos-kosan 32 pintu yang berada di kawasan STT Telkom itu sejak awal diketahui menjadi aset untuk Rizky Febian yang diwasiatkan secara tertulis oleh Lina Jubaedah.
Pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengatakan kos-kosan yang saat ini ada di tangan Rizky Febian adalah murni milik kliennya. Hal itu berdasarkan bukti kwitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat yang ada di tangan Teddy Pardiyana.
Marak Teddy Pardiyana mengusik Rizky Febian lagi, pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo, pernah menjelaskan soal keberadaan kos-kosan tersebut. Kepada detikcom, ia merinci soal wasiat-warisan yang ditinggalkan Lina Jubaedah untuk anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
Abdurrahman T Pratomo saat itu mengatakan daftar piutang Lina Jubaedah dan aset-asetnya yang diberikan kepada anak-anaknya dari Sule.
"Jangan sampai yang lain nggak tahu, bukan Lina punya utang, dari mana itu. Yang ada Lina diutangin. Bukan utang, tapi piutang," kata Abdurrahman.
"Rinciannya tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos-kosan di Telkom University, nah kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di Villa Bandung Indah, terus tanah yang di Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Terus dua lokasi tanah yang di Parongpong, terus rumah yang di Penyawangan, terus ruko yang dipakai salon di Penyawangan. Itu aset sudah diserahkan semua," bebernya.
Rincian aset tersebut sudah ditulis oleh Lina Jubaedah sebelum meninggal dunia. Semuanya, menurut Abdurrahman T Pratomo, sudah diserahkan saat itu ke Putri Delina yang mewakili di hadapan Teddy Pardiyana dan beberapa saksi.
Rizky Febian sempat mendapati kos-kosan 32 pintu yang diwasiatkan oleh Lina Jubaedah untuknya, terpampang dijual di situs jual beli online. Oleh karena itu, Rizky Febian pernah meminta kejelasan dari Teddy Pardiyana.
Kos-kosan tersebut salah satu aset yang dibuat oleh Lina Jubaedah dari uang hasil kerja Rizky Febian yang dititipkan ke mendiang ibunda sebesar Rp 5 miliar selama menjadi artis. Oleh karena itu, Rizky Febian dalam jumpa persnya pada Desember 2020 memberikan penjelasan.
"Kos-kosan itu kan hak Iky, sekarang Putri yang urus tiap bulannya, tiba-tiba ada dua orang ditaruh (di) website mau dijual. Tiba-tiba ada dua orang taruh iklan kosan itu, yang satu orang sempat kami tegur, yang satu lagi ngeyel dia bikin iklan lagi. Sedangkan itu bukan haknya," kata Rizky Febian.
(mau/pus)