Selain soal kos-kosan 32 pintu, Rizky Febian dan Putri Delina mendapati ada 12 aset yang keberadaannya masih dipertanyakan dari Teddy Pardiana.
Dari keterangan pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo, menegaskan Teddy Pardiana tidak mendapatkan bagian dari harta yang dibawa Lina Jubaedah selama menikah dengan Sule. Itu juga tercantum dalam kesepakatan perceraian Lina dan Sule.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semua harta yang dibawa Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Sule diwariskan kepada anak-anaknya dari Sule.
Adapun ke 12 aset yang saat itu masih dipertanyakan keberadaannya oleh Rizky Febian dan Putri Delina ke Teddy, yakni sertifikat rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
(pus/wes)