Dear Rezky Aditya.. Wenny Minta Kamu Buat Pengakuan soal Anak

Round-Up

Dear Rezky Aditya.. Wenny Minta Kamu Buat Pengakuan soal Anak

Tim Detikhot - detikHot
Rabu, 25 Mei 2022 22:02 WIB
Rezky Aditya
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta -

Setelah beberapa bulan berjuang, akhirnya anak Wenny Ariani diakui sebagai darah daging dari Rezky Aditya. Pengadilan Tinggi Banten memutuskan perkara tersebut dengan dukungan pada anaknya.

Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak tersebut.

Masalah ini berawal sejak beberapa tahun lalu, ketika Wenny Ariani muncul mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya. Ia menyebut, pada 2012, pernah menjalin hubungan dengan suami dari Citra Kirana itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wenny akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten soal pengakuan anak yang dilahirkannya.

Menurut sang kuasa hukum, Hakam, Wenny Ariani sudah mendengar kabar ini. Ia pun sangat bersyukur karena hakim sependapat dengannya.

ADVERTISEMENT

"Ibu Wenny sudah diberi tahu mengenai hal ini dan dia sangat bersyukur atas keputusan ini," terang kuasa hukum Wenny Ariani.

"Kami kan berdiskusi lagi nanti," lanjutnya.

Usai putusan Pengadilan Tinggi Banten, Wenny Ariani akhirnya muncul ke hadapan awak media. Dia mengatakan sampai saat ini masih berdiskusi dengan pengacara dari Rezky Aditya namun belum membuahkan hasil.

"Sampai dengan saat ini sih pernah komunikasi dengan lawyer-nya Rezky lah, cuma apa yang kita bicarakan tidak ada kesepakatan," kata Wenny Ariani di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Secara khusus, ia meminta agar Rezky Aditya segera mengakui anaknya tersebut. Dia menegaskan sudah tak ada lagi dusta usai putusan dari Pengadilan Tinggi Banten.

"Persoalan saya ini kan sudah menjadi area publik, semua harus diselesaikan secara clear. Saya mau tes DNA, semua orang harus mengetahui, jangan ada yang ditutup-tutupi. Apresiasi yang besar buat Pengadilan Tinggi Banten memberi kesempatan mencari jati diri mereka," ungkapnya.

"Keinginan saya simpel kok, saya maunya anak saya di akui. Jejak digital kan serem ya, selalu dia bilang nggak tahu apa-apa, ini kan udah jadi ranah publik," tegasnya.

(Baca halaman berikutnya)

Rezky Aditya sendiri masih memiliki hak untuk mengajukan kasasi mengenai perkara ini. Namun, pihaknya perlu melakukan tes DNA terlebih dahulu sebelum mengajukan hal tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.

"Rezky masih bisa lakukan upaya kasasi, masih ada kasasi masih ada PK, tapi apa yang ada di Pengadilan Tinggi ini kan jelas, apabila dia menyangkal ya lakukan tes DNA, kita akan tetap mengacu pada amar putusan itu, dia harus lakukan tes DNA apabila dia melanjutkan perkara ini ke tingkat kasasi," kata Ferry Aswan saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Walaupun nantinya Rezky Aditya dapat mengajukan kasasi, tapi Ferry Aswan berharap pihak Rezky Aditya dapat menerima putusan ini dengan lapang dada.

"Tapi saya berharap baik dari pihak saya dan Rezky ya kita menerima semua, karena ini menyangkut nasib seorang anaknya kita terima aja lapang dada semua, saya harap masalah ini nggak berkembang lebih liar lagi," tutur Ferry Aswan.

Hingga putusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Banten, pihak Rezky Aditya sama sekali belum membuka komunikasi dengan pihak Wenny Ariani. Pertemuan terakhir yang dilakukan oleh keduanya dilakukan pada bulan Ramadhan lalu, namun belum menemui titik temu.



Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads