Kronologi Wanda Hamidah Dituding Rusak Rumah Mantan Suami

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 18 Mei 2022 09:00 WIB
Jakarta -

Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi, karena diduga melakukan perusakan pekarangan rumah. Laporan itu masuk ke Polres Metro Depok.

Menurut AKBP Yogen Heroes, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada 15 Mei 2022 di kawasan Cinere, Depok.

"Terlapor, WH diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen ditemui di kantornya.

Yogen mengatakan awalnya Wanda Hamidah dan Daniel sepakat untuk bertemu di sebuah tempat. Daniel bakal membawa anaknya untuk bertemu Wanda Hamidah.

"(Anak) sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada. Kemudian dibawa kembali oleh pelapor," kata Yogen.

Daniel kemudian memutuskan untuk pulang. Sang anak ia bawa kembali ke rumah. Namun tidak lama kemudian, datang Wanda Hamidah.

"Terlapor melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," ujarnya.

Menurut pengakuan pihak pelapor ada beberapa bagian rumah yang rusak. Wanda Hamidah juga disebut mengeluarkan kata-kata yang disebut menyakiti pelapor.

"(Kerusakan) kaca. Ada juga kata-kata penghinaan di situ," ujar Vicky Alexander Arifin, pengacara Daniel Patrick Schuldt Hadi.

Selanjutnya polisi akan memeriksa beberapa saksi. Nantinya Wanda Hamidah juga akan dipanggil sebagai terlapor.




(dar/sro)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork