Nikita Mirzani si artis kontroversial itu kembali beraksi. Ia mendadak ikut campur dalam urusan kasus pacar Nindy Ayunda, Mahendra Dito.
Nikita Mirzani mengutarakan pendapat soal dugaan penganiayaan Mahendra Dito terhadap seorang sekuriti perumahan. Ia meminta kekasih Nindy Ayunda itu dijebloskan ke penjara.
"Kena karmanya. Dilaporin polisi kan loe. Pak polisi klo engga nanganin dgn serius kasus ini. Berarti ada apa2 nya!!!!!," tulis Nikita di Instagram Stories.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam postingan selanjutnya, Nikita Mirzani bahkan berani memperlihatkan video seorang pria yang diduga merupakan korban kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda dan sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
"Ini dia Korban pemukulan dan penyekapan yang Diduga Dilakukan org perempuan giling yg sok jagoan beserta kutu kupret yg selalu bawa2 propam dlm masalah apapun. Supirnya ini Disekap di kos2an ibunda tercinta yg gila harta. Ibu kandung si perempuan giling ini pun tau klo ada penyekapan. Tapi malah dibiarkan.. bedebah memang itu keluarga," ujar Nikita.
Masih ikut campur, Nikita Mirzani sampai memajang foto Mahendra Dito di media sosial. Caption-nya pun begitu pedas.
"Ini dia muka org yg diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah. Yg dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig," tutur Nikita.
Nikita Mirzani meminta kepolisian mengusut tuntas kasus pacar Nindy Ayunda. Ia ikut campur karena tak suka seseorang dianiaya dengan alasan tak jelas.
"Untuk korban penyekapan dan pemukulan sabar keadilan akan berpihak kepada yg benar. Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas. Terus pelaku harus menerima hukumannya. Bravo kepolisian Indonesia," kata Nikita.
Sekadar diketahui, Mahendra Dito dilaporkan ke Polsek Mampang dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap seorang sekuriti bernama Eggi Pranata di Kemang, Jakarta Selatan. Laporan itu masuk sudah sejak Januari 2022.
Kepolisian berencana memanggil Mahendra Dito dalam waktu dekat. Kasus dugaan penganiayaan kekasih Nindy Ayunda itu masih tahap lidik sampai sekarang lantaran minimnya saksi.
(mau/dal)