Olla Ramlan akan Hadirkan Dua Saksi di Sidang Cerai

Olla Ramlan akan Hadirkan Dua Saksi di Sidang Cerai

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 09 Mei 2022 12:13 WIB
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hadir di sidang perdana cerai.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea siapkan saksi untuk sidang cerai mereka. Foto: Noel/detikHOT
Jakarta -

Sidang cerai lanjutan antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Olla dijadwal

Agenda hari ini merupakan pengajuan permohonan bukti dari penggugat. Bukti-bukti tersebut bersifat administratif seperti KTP dan buku nikah.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Olla Ramlan, Bara Tampubolon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini agendanya adalah mengajukan permohonan bukti dari penggugat dan semua berjalan dengan baik," kata Bara Tampubolon saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (9/5/2022).

Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kembali tidak hadir dalam sidang cerai lanjutan ini. Keduanya tidak perlu hadir karena agenda hari ini lebih bersifat administratif

ADVERTISEMENT

"Ada masukan dari kami hari ini sifatnya kan lebih administratif ya menyerahkan bukti surat kemungkinan besar agenda selanjutnya menghadirkan saksi dari pihak penggugat dan tergugat. Kita juga lagi menyiapkan saksi-saksi," tutur Bara Tampubolon.

Untuk agenda dua minggu mendatang, pihak Olla Ramlan akan menghadirkan dua saksi. Namun untuk siapa saja yang akan menjadi saksi masih didiskusikan.

"Masih kita diskusikan, dari penggugat dua (saksi)," ujar Bara Tampubolon.

Disisi lain, Jonathan Tampubolon selalu kuasa hukum Aufar Hutapea juga mengatakan tengah menyiapkan saksi dari kerabat atau teman dekat.

"Dari kami juga sedang kami siapkan. Nanti kita komunikasikan lagi dengan klien soal saksi," timpal Jonathan Tampubolon.

"Biasanya kerabat atau teman itu aja sih paling," sambungnya.

Mengenai apakah Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akan hadir saat sidang selanjutnya, kedua kuasa hukum masih belum dapat memastikan.

Sidang cerai lanjutan perceraian Olla Ramlan dan Aufar akan digelar pada 23 Mei 2022 dengan agenda saksi dari pihak penggugat dan tergugat.

"Nanti kita komunikasi lagi kita belum tahu sih jadwal mereka minggu depan mungkin tanggal 23 Mei," tutup Jonathan Tampubolon.

Sekadar informasi, Olla Ramlan menikah dengan Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Keduanya sah menjadi suami istri setelah melaksanakan akad nikah di Masjid Kubah Emas, Depok, Jawa Barat.

Namun, setelah membangun bahtera rumah tangga selama hampir satu dekade, Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.




(pus/nu2)

Hide Ads