Ridho Rhoma resmi bebas bersyarat dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (2/5/2022) kemarin. Sang ayah, Rhoma Irama pun turut mengungkapkan kebahagiaannya.
"Alhamdulillah, senang, gembira, bahagia. Sudah lulus pesantren. Semoga jadi pelajaran ke depannya," ucap legenda musik Indonesia itu saat ditemui di acara halal bihalal di Soneta Records, Selasa (3/5/2022).
Meski tidak terlihat menjemput langsung di depan lapas, Rhoma Irama telah bertemu langsung dengan anaknya itu.
"Alhamdulillah dia sudah bebas, yang kita kira tanggal 5 (Mei) ternyata kemarin," sambung Bang Haji lagi.
Baca juga: Rencana Besar Ridho Rhoma Usai Bebas |
Ridho Rhoma tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan divonis dua tahun penjara pada 21 September 2021. Dirinya bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi.
"Setelah SK remisi kita terima tadi malam dan langsung kita terima surat keputusan dari Dirjen Kemasyarakatan, dan setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini, makanya saya berikan info kepada beberapa teman wartawan bahwa Mas Ridho akan bebas bersyarat, pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB," jelas Tonny Nainggolan selaku KA Lapas Cipinang.
"Setelah dihitung dari remisi tangga 5/5/2022, setelah SK remisi turun, ternyata hari ini langsung eksekusi untuk bebas bersyarat," sambungnya.
Saat ini, Ridho Rhoma untuk sementara diserahkan ke Bappas (Balai Pemasyarakatan) Jakarta Timur. Untuk kemudian diarahkan ke Bappas Bogor sesuai domisili dari Ridho.
Baca juga: Di mana Rhoma Irama saat Ridho Rhoma Bebas? |