Kisruh Richard Lee dengan Kartika Putri masih berlanjut sampai sekarang. Richard Lee kini sudah dinyatakan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.
Dalam keterangan yang disampaikan polisi beberapa waktu lalu, Richard Lee dinyatakan sebagai tersangka karena diduga menuduh Kartika Putri mempromosikan krim abal-abal. Richard Lee dituding me-review produk kecantikan berbeda dengan yang dipromosikan Kartika Putri.
Mengenai hal itu, kini Richard Lee angkat bicara. Dalam unggahannya di Instagram, Richard Lee menegaskan bahwa produk yang ia review sama dengan obat kecantikan yang dipromosikan Kartika Putri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mari kita hindari debat dan nilai sendiri, coba cari nomor BPOM nya ada dimana?" tanya Richard Lee dalam video yang memperlihatkan kemasan produk kecantikan tersebut, dilihat detikcom, Selasa (26/4/2022).
Dalam video itu, pada kemasan memang tak tertera nomor BPOM. Richard Lee bahkan berulang-ulang memputar-putar kemasan untuk memastikan tak ada nomor BPOM yang tertera di sana.
Selanjutnya, Richard Lee menegaskan produk tersebut apabila disebut sebuah racikan seharusnya diperjual-belikan di apotek.
"Racikan bukan produk BPOM, racikan adalah obat bukan kosmetik!! Racikan harus melalui konsultasi dokter, di buat oleh apoteker, dan dikeluarkan oleh apotek, serta tidak boleh dipromosikan apalagi pakai artis," sambung Richard Lee pada unggahan selanjutnya.
Tak hanya itu, pihak Polda beberapa lalu menjelaskan bahwa produk yang di-review Richard Lee diproduksi pada 2019, sementara milik Kartika Putri pada 2020.
Hal ini yang kemudian menjadikan Richard Lee sebagai tersangka kasus tersebut.
Namun, Richard Lee kembali menjelaskan bahwa ia telah 3 kali me-review produk tersebut pada November 2019, Februari 2020, dan Agustus 2020 ketika mulai dipromosikan oleh Kartika Putri.
"Produk tersebut saya review 3 kali. (Pertama) 1 November 2019, ini yang kemasan lama, yang polosan. (Video selanjutnya) 1 Februari 2020. (Video ketiga) ini Agustus 2020 dengan produk yang sama persis dipromosikan si artis," tegas Richard Lee.
Sementara itu pada unggahan-unggahan selanjutnya Richard Lee melampirkan bukti hasil analisis produk kecantikan itu. Lalu ia menegaskan bahwa produk yang ia review sama persis dengan yang dipromosikan Kartika Putri.
"Hasil lab 4 Agustus 2020. Dan saat saya komplain artis itu 5 Desember 2020. Jadi di tahun yang sama dan produk yang sama percisss," tegas Richard Lee.
Setelah itu pada unggahan terakhirnya, Richard Lee menutup dengan penegasan ia tak menyinggung pihak manapun. Ia hanya sebatas memberi klarifikasi karena banyak awak media meminta jawaban darinya.
"Karena sejak berita tersebut beredar, banyak yang bertanya, maka saya hanya menjelaskan saja. Demikian penjelasan saya tanpa ada maksud memojokkan pihak manapun," tutup Richard Lee.
(pig/pus)