Ini yang Buat Richard Lee Jadi Tersangka Laporan Kartika Putri

Ini yang Buat Richard Lee Jadi Tersangka Laporan Kartika Putri

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 05 Apr 2022 13:14 WIB
Richard Lee tak ihlas ditahan lagi
Foto: dok. Channel YouTube Richard Lee
Jakarta -

Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses di Polda Metro Jaya. Kasus ini dilayangkan Kartika Putri pada 2021.

Polda Metro Jaya melalui Dirreskrimsus Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan alasan Richard Lee jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

Hal itu karena produk kecantikan yang ia nilai di YouTubenya berbeda produksi dengan milik Kartika Putri. Tahun produksi kedua produk kecantikan itu berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini yang terbaru perlu kami luruskan kenapa dilaporan Kartika Putri ini Richard Lee jadi tersangka itu awal mulanya Richard Lee ini mengambil obat atau namanya kosmetik itu membeli melalui online," ujar Auliansyah.

Lebih lanjut, Auliansyah menegaskan, produk yang dinilai Richard Lee di YouTubenya itu tanpa izin BPOM. Produk yang ia nilai diproduksi pada 2019.

ADVERTISEMENT

Berbeda dari yang digunakan dan dipromosikan Kartika Putri. Produk milik Kartika Putri itu sudah mendapat BPOM dengan tahun produksi 2020.

Auliansyah menegaskan, produk kecantikan itu sejak 2020 telah menjalani pembaruan sehingga mendapat label BPOM.

"Jadi apa benar produknya itu produknya si hawa itu kan kita nggak tau namanya produk online. Kemudian produk yang dimaksudkan oleh Richard Lee ke lab itu tanpa ada bpom dan sebagainya. Sementara hawa (Kartika) itu produknya menggunakan bpom," lanjutnya.

"Namun yang perlu kita tegaskan lagi di tahun 2020 itu bulan Februari sampai Juni sudah ada pembaharuan dari izin BPOM. Jadi BPOM ada pembaharuan terus. Sedangkan yang dibeli oleh Richard Lee di media online itu di tahun 2019," tegas Auliansyah.

Selain itu, Richard Lee juga disalahkan dari proses ia membuat konten. Richard Lee tak memperlihatkan foto isi produk kecantikan itu.

Mengenai produk kecantikan yang dipromosikan Kartika Putri, Auliansyah menegaskan, barang tersebut aman dan sudah teruji oleh BPOM.

Hanya saja, Richard Lee dalam unggahannya di media sosial mengatakan produk kecantikan yang dipromosikan Kartika Putri abal-abal.

"Jadi sebenarnya apa yang diendorse oleh Kartika Putri dia sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin daripada BPOM dan merupakan produk yang aman. Namun di medsos Richard Lee mengatakan, Kartika Putri mengendorse obat abal-abal dan sebagainya," lanjutnya.

Sementara itu, Richard Lee dalam pemeriksaannya sempat menyatakan banyak orang mengalami kerusakan pada wajah karena produk kecantikan tersebut. Namun hingga saat ini Richard Lee belum juga membawa korban yang ia maksud ke Polda Metro Jaya.

"Dia juga menyatakan bahwa ada banyak korban yang sudah melapor ke dia akibat dari obat tersebut, orang itu mukanya rusak. Tapi sampai ini Richard Lee belum bisa sampaikan ke penyidik siapa orang yang mukanya rusak itu," tegas Auliansyah.

Simak Video 'Awal Mula Razman Curiga Hotman Paris Bersatu dengan Richard Lee':

[Gambas:Video 20detik]



(pig/dar)

Hide Ads