Kata Ustaz: Hati-hati! Buang Angin Ketika Berenang Bisa Batalkan Puasa

Kata Ustaz: Hati-hati! Buang Angin Ketika Berenang Bisa Batalkan Puasa

Tim detikcom - detikHot
Jumat, 15 Apr 2022 07:03 WIB
Ustaz Ahmad Bani
Ustaz Ahmad Bani jelaskan soal berenang saat puasa. Foto: dok. Tangkap Layar Islam Itu Indah
Jakarta -

Berpuasa saat Ramadan bukan berarti seseorang malas untuk beraktivitas. Bahkan olahraga juga diperbolehkan meski tengah berpuasa.

Berenang saat puasa ada yang bilang boleh ada juga yang melarang. Menyoal hal ini Kata Ustaz melansir penjelasan dari Ustaz Ahmad Bani dalam Islam Itu Indah.

Terlebih saat berenang ada banyak kemungkinan yang terjadi. Hal-hal yang mungkin terjadi, yakni tak sengaja air masuk ke dalam mulut dan juga buang angin di dalam air.

Ternyata buang angin di dalam air saat berenang itu bisa jadi membatalkan puasa. Berikut penjelasan lengkap Ustaz Ahmad Bani:

Berpuasa bukan berarti kemudian kita berat untuk melaksanakan semua aktivitas. Kita tetap bersemangat, kita tetap melakukan semua aktivitas. Bahkan boleh tetap berolahraga, selama olahraganya tidak menguras fisik kita.

Misalnya, berenang masyaallah. Boleh nggak sih berenang di siang hari saat bulan puasa di bulan suci Ramadan?

Ada satu riwayat dari Ibnu Abi Syaibah, seseorang melihat Baginda SAW di siang hari di bulan suci Ramadan, beliau mengambil air kemudian menyiramkan ke kepala beliau. Usap-usap, lalu kumur-kumur dan seterusnya.

Berdasarkan riwayat ini berdasarkan Imam Nawawi berarti diperbolehkan ketika kita berpuasa di siang hari itu menyiramkan air ke kepala supaya terasa lebih segar atau bahkan berendam di air atau berenang, boleh. Itu nggak masalah. Kata Imam Nawawi silakan nggak masalah selama jangan sampai ketika berenang itu ada air yang masuk ke dalam tubuh kita. Itu bisa membatalkan puasa kita.

Maka dari itu sebagian kalangan syafiiyah memakruhkan. Boleh memang, tapi dimakruhkan.

Ustaz bagaimana lagi berenang tidak sengaja buang angin di dalam air saat berenang?

Baik sengaja maupun tidak sengaja buang angin mohon maaf di dalam air ini bagaimana hukumnya? Masyaallah. Syekh Sulaiman Al Bujairami mengatakan mohon maaf jika kita berenang lalu mohon maaf buang angin. Dengan buang angin itu kemudian ada air yang masuk ke dalam dubur, maka dilihat seandainya mohon maaf air itu masuk melalui mohon maaf melalui dubur ke daerah yang bukan wilayah yang dibersihkan ketika istinja maka itu bisa membatalkan puasa. Tapi, kalau air masuk ke dalam area yang memang dibersihkan saat istinja kata Syekh Sulaiman Al Bujairami itu tidak membatalkan.

Tapi, kalau air masuknya mohon maaf agak ke dalam itu membatalkan puasa. Tapi kayaknya nggak sampai ke dalam banget ya. Tapi, betul suka kita temukan (kejadian ini).

Kalau boleh kami nasihati sebaiknya untuk kehati-hatian hindarilah berenang di siang hari saat Ramadan. kalaupun harus berenang atau berendam karena satu kondisi, maka silakan. Cuma secara adab dan etika kalau mau buang angin atau buang air ya naiklah dulu ke atas.

Rasul melarang kita, Janganlah kalian buang air di air yang menggenang. Meskipun kolam renang ada perputaran airnya. Bisa jadi ada orang yang ikut berenang di situ juga. Sehingga bisa mengotori kesucian dari air.




(pus/nu2)

Hide Ads