DJ Una akhirnya melaporkan DNA Pro ke Mabes Polri. Dalam kesempatan itu, DJ Una diwakili tim pengacaranya.
"Sore ini kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA PRO Academy dan Hoki Irjana yang telah melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," ujar Yafet Rissy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).
Pihak DNA Pro dituding melakukan bujuk rayu kepada Una dan keluarga. Namun dari situ, Una justru mengalami kerugian yang besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah memberikan bujuk rayu kepada Una keluarga dan teman temannya. dan kita secara resmi melaporkan ke Mabes Polri hari ini," tambahnya.
Terkait laporan itu, tim pengacara Una membawa bukti penyetoran dana yang disetorkan ke DNA Pro. Memang Una dan keluarga rekannya sempat menanam modal dan di sana.
"Kita sudah menyiapkan sejumlah bukti dana yang disetorkan ke DNA Pro di mana akunnya atas nama DJ Una. Jadi DJ Una bersama keluarga dan teman-temannya menempatkan dana di rekening tersebut," kata Yafet.
DJ Una juga dikabarkan tak bakal hadir dalam pelaporan yang dilayangkan kepada DNA Pro. Menurut sang pengacara, Una dalam kondisi kurang sehat.
Namun jika nantinya DJ Una dipanggil polisi, dia dipastikan akan hadir.
"Mohon maaf kondisinya kurang sehat lagi istirahat. Tapi kita pastikan kalo kita sudah menerima panggilan resmi pasti kita akan datang," kata Yafet Rissy.
Yafet juga memastikan Una adalah korban. Pasalnya pihak Una sendiri merasa dirugikan usai mengalami kerugian Rp 700 jutaan.
"Iya iya sudah pasti DJ Una adalah korban oleh bujuk rayu tipu muslihat (DNA Pro).
"Sebagai mana total investasi yang diberikan oleh DJ Una dan keluarga dan teman temannya adalah 1,3 Miliar. Selama masa Juli sampe Desember 2021 berhasil ditarik kembali 623 juta tapi kemudian Januari 2022 hilang kurang lebih 700 juta hilang tidak bisa ditarik kembali nah itu persoalannya," pungkasnya.
Simak Video 'Jadi Korban, DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri':