Hans Vigoro yang merupakan salah satu designer Tanah Air tak terima dirinya dituding lakukan penipuan.
Hans Vigoro sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh rekan kerjanya, RA. Laporan terhadap Hans Vigoro pun persoalan dugaan penipuan kadar emas.
Tak terima dengan sikap RA, Hans Vigoro melaporkan kembali dengan tudingan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan Hans Vigoro pada 12 April 2022 di Polres Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap orang bisa membuat laporan, tapi apakah itu disetujui kan belum tentu," ujar Hans Vigoro di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Belum tentu saya ditetapkan sebagai tersangka, tapi saya sudah di-judge oleh pihak sana, seolah-olah saya sudah jadi tersangka," tegasnya lagi.
Diketahui, RA melaporkan Hans Vigoro karena dugaan penipuan kadar emas atas kerja sama mereka. Sebelumnya keduanya bekerja sama untuk pendistribusian emas di toko milik RA.
Klaim dari RA, ia mengalami kerugian karena kasus ini. Sebelumnya Hans Vigoro telah membuka peluang mediasi, namun tampaknya RA tak mau menjalaninya.
Hal itu pun sempat dijelaskan Hans Vigoro pada awak media.
"Saya tanya tidak sesuai seperti apa, saya kasih kesempatan untuk dikembalikan, tapi tak ada itikad baik," tutur Hans Vigoro.
"Ada somasi satu dan dua, saya menjawab. Tapi dia langsung melaporkan saya," lanjutnya.
Dengan santai, Hans Vigoro mengaku tak masalah dan tak khawatir jika dilaporkan. Ia tetap tenang menghadapinya.
Namun, Hans Vigoro tak terima ketika dirinya langsung dituding sebagai penipu sehingga meminta RA membuktikannya.
"Saya nggak apa dilaporkan, tapi harus ada bukti kalau bersalah. Baru menyampaikan ke masyarakat," tegas Hans Virgoro.
(pig/mau)