Vanessa Khong hingga Adik Indra Kenz Dicekal

Vanessa Khong hingga Adik Indra Kenz Dicekal

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 11 Apr 2022 15:45 WIB
Intip Momen Vanessa Khong dan Indra Kenz Saat di Kulineran di Luar Negeri
Vanessa Khong dan ayah dicekal jelang pemeriksaan di Bareskrim usai ditetapkan jadi tersangka. Foto: Instagram/vanessakhogg
Jakarta -

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga menerima uang hingga membantu Indra Kenz dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polisi telah mencekal ketiganya. Mereka tidak diperbolehkan berpergian hingga tiba waktu pemeriksaan.

"Demi kepentingan penyidikan ketiga tersangka dilakukan cekal ke Dirjen Imigrasi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di kantornya, Senin (11/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik pada hari Kamis (14/4/2022). Jika tidak hadir, ketiganya akan dijemput paksa.

"Akan kami jemput paksa," ujar Ahmad Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Vanessa Khong diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar dan sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan seharga Rp 7,8 miliar.

Sedangkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 miliar. Tidak hanya itu, Rudiyanto diduga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli 10 jam tangan mewah seharga Rp 8 miliar.




(hnh/pus)

Hide Ads