Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo

ADVERTISEMENT

Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo

Tim detikcom - detikHot
Minggu, 10 Apr 2022 17:36 WIB
Vanessa Khong, Indra Kenz
Vanessa Khong (Foto: dok. Instagram)
Jakarta -

Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Binomo. Duh!

Penyidik disebutkan sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus Binomo. Setelah Indra Kenz, ada enam orang lainnya yang jadi tersangka dalam kasus Binomo.

Berikut keterangan yang disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Penyidik telah menetapkan 7 (tujuh) orang tersangka sebagai berikut:

1. Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka 4 (empat) orang tersangka a.n Tersangka INDRA KESUMA alias INDRA KENZ, BRIAN EDGAR NABABAN, WIKY MANDARA NURHALIM , FAKAR SUHARTAMI PRATAMA

2. Terhadap 3 orang tersangka NATHANIA KESUMA alias NK (adik dari tersangka IK), tersangka VANESSA KHONG alias VK (pacar tersangka IK) dan tersangka RUDIYANTO PEI alias RP (ayah VK).

Terhadap Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudianto Pei akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (14/4/2022). Ketiganya menjadi tersangka terkait transaksi dan aliran dana dari Indra Kenz.

"Akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," lanjutnya.

"Dimana terhadap 3 (tiga) orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari Tersangka Indra Kesuma aliasIndra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz."

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei ayah Vanessa Khong, dan Nathania Kesuma yakni adik Indra Kenz dijerat pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.


Saksikan juga kultum: Keuntungan Memiliki Sifat Al Amin, Terpercaya

[Gambas:Video 20detik]



(pus/dar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT