Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan Bareskrim menjadi tersangka kasus Indra Kenz. Sang ayah turut ikut terseret dalam kasus Binomo tersebut.
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei akan diperiksa oleh polisi sebagai tersangka. Keduanya dijadwalkan oleh Bareskrim pada hari Kamis, (14/4/2022).
"Sebagaimana kita ketahui bersama penyidik telah menetapkan 7 tersangka pada kasus Binomo. Empat orang telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan sedangkan tiga orang tersangka lainnya akan dilakukan pemeriksaan pada hari Kamis nanti," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di kantornya, Senin (11/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, adik Indra Kenz yang bernama Nathania Kesuma juga akan dipanggil. Mereka diduga ikut menerima aliran dana dari Indra Kenz.
"Yaitu saudara NK telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama, dari pemeriksaan tersebut diketahui peran NK yang menandatangani dokumen rumah di Deli Serdang Sumatera Utara yang dibeli oleh IK. Menerima aliran dana sebanyak Rp 9,4 miliar," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Dana tersebut atas permintaan IK yang membuka akun exchanger Indodax yang mana dioperasionalkan oleh IK," sambungnya.
Dari NK, polisi telah menyita satu unit rumah. Penyidik juga memblokir akun exchanger Indodax serta memblokir rekening NK.
Sedangkan dari kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong diduga menerima dana cukup besar. Ia mendapatkan uang hingga tanah dengan total miliaran rupiah.
"Kedua Saudara VK, telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama tanggal 22 Maret, kedua 5 April 2022. VK berperan menerima aliran dana dari IK Rp 1,1 miliar. Menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Ro 7,8 miliar. Penyidik juga memblokir rekening milik saudara VK," tutur Ahmad Ramadhan.
"Ketiga adalah RP, telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama 16 Maret kedua 6 April. Rp diketahui menerima aliran dana dari IK sebesar Rp 1,5 miliar kemudian membantu IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar. Kemudian penyidik juga memblokir rekening milik RP," tukasnya.
(hnh/pus)