Sidang Cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Diputus Secara Verstek?

Sidang Cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Diputus Secara Verstek?

Muhammad Ahsan - detikHot
Senin, 11 Apr 2022 13:16 WIB
Kemesraan Olla Ramlan dan Aufar.
Kemesraan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai antara Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.

Namun, keduanya terlihat tidak menghadiri agenda sidang lanjutan tersebut karena urusan masing-masing.

Dengan ketidakhadiran keduanya, apakah sidang cerai akan diputuskan secara verstek?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon menyebutkan jika agenda sidang akan berjalan seperti biasanya dengan dimulai dari pembacaan gugatan hingga putusan di akhir.

ADVERTISEMENT

"Seperti yang disampaikan minggu lalu, mediasi itu gagal. Hasil dari mediasi tersebut akan dibahas bersama, lalu pembacaan gugatan, lalu dilanjutkan dengan jawaban apabila pihak dari kuasa hukum Aufar memberikan jawaban, lalu nanti lanjut ke replik duplik, terus pembuktian, kesimpulan, lalu putusan," kata Maruli Tampubolon saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

Sementara itu, untuk agenda hari ini adalah pembacaan gugatan dari pihak Olla Ramlan.

"Iya (agenda pembacaan gugatan) dan juga kalau misalkan dari pihaknya kuasa hukum Aufar sudah siap dengan jawaban, bisa dilanjutkan untuk menghemat waktu dan efisiensi waktu," ujar Maruli Tampubolon.

Kemudian, Maruli juga menyebutkan gugatan apa saja yang dilayangkan kepada Aufar Hutapea. Di antaranya meliputi gugatan cerai, hak perwalian.

"Di dalam gugatan ini antara lain hanya ingin cerai dan perwalian anak dan pemeliharaan anak, saya nggak mau mendahulukan proses persidangan. Bagaimana baiknya untuk perwalian dan pemeliharaan anak," jelas Maruli.

"Psikologis anak itu harus sangat dilihat karena sangat harus dilihat bagaimana mereka harus merawat tumbuh kembang anak," imbuhnya.

Sekadar informasi, Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.

Dalam gugatannya tersebut, Olla Ramlan meminta hak asuh kedua anaknya dari Aufar Hutapea.




(wes/wes)

Hide Ads