Mawar AFI dilaporkan pengacara Steno Ricardo terkait pencemaran nama baik. Rupanya Mawar sempat bertanya kepada Steno soal kasus itu.
Mawar juga menilai seharusnya Steno dapat mencegah laporan pengacaranya. Namun, ia heran mantan suaminya tak melakukan hal tersebut.
"Oh iya jelas saya tanya, saya juga bilang bahwa seharusnya kan ini masih bisa dicegah ya, karena yang melaporkan kan kuasa hukumnya. Beliau kliennya ada wewenang harusnya dari seorang klien untuk stop," kata Mawar AFI di Polres Metro Depok, Selasa (5/4/2022).
Mawar juga mengatakan Steno berpesan agar dirinya menjalankan proses hukum tersebut. Mawar mengaku Steno akan menjadi saksi yang meringankan dirinya nanti.
"Tapi beliau bilang ya kita jalani saja prosesnya dan dia pun jadi saksi. Katanya sih ringankan saya, katanya," ujar Mawar.
Tim pengacara Steno Ricardo dengan pelapor Bimo Suryo Hardjanto melaporkan Mawar ke Polres Metro Depok pada 24 Februari 2022. Mawar dituding telah melakukan pencemaran nama baik usai menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan, termasuk menuduh korban telah membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.
Simak video 'Mawar AFI Jelaskan Tak Ada Niatan Jelek pada Mantan Suami':
(fbr/mau)