Usai pemeriksaan selama kurang lebih dua jam lebih, Mawar AFI akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Steno Ricardo.
Dalam kesempatan itu, Mawar mengaku mendapatkan 12 pertanyaan mengenai tudingan pencemaran nama baik.
"Kurang lebih 12 pertanyaan ya soal tuduhan pencemaran nama baik," kata Mawar di Polres Depok, Selasa (5/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut sang pengacara, Zakir Rasyidin, Mawar menjawab 12 pertanyaan itu dengan kooperatif.
"Sekitar 12 pertanyaan. Mawar sangatlah kooperatif dalam pemeriksaan yang berjalan di Polres Depok. Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada penyidik yang sangat humanis mengedepankan presisi," kata Zakir Rasyidin.
Sementara itu, Mawar membela diri bahwa apa yang diungkapkan oleh dirinya di media sosial termasuk saat memberikan keterangan saat pemeriksaan polisi adalah benar. Mawar akui dirinya punya bukti.
"Seluruh yang saya ucapkan baik di social media maupun keterangan yang di dalam itu yang memang sebenarnya benarnya terjadi. Kalau dibilang punya bukti, ya saya punya bukti," imbuh Mawar.
Mawar juga akui tak menyesal lantaran unggahan soal cerai palsu dipermasalahkan oleh pengacara Steno. Mawar juga akui tak ingin menjelekkan profesi pengacara.
"Nggak ada, nggak ada, karena memang saya tidak berniat menjelekkan siapapun, apalagi profesi ya, bukan itu. Tapi memang kenyataannya dari memang sejak awal proses bercerai saya serahkan semuanya ke mantan suami saya, termasuk dengan kuasa hukumnya," beber Mawar.
"Jadi pas saya bertanya apakah saya perlu kuasa hukum, mantan suami saya mencegah, agar saya tidak pakai kuasa hukum. Jadi saya dari awal memang tidak pernah punya pikirin jelek kepada mantan suami saya, saya nurut saja, karena saya yakin saya nilainya dia bapaknya anak, saya nggak pernah punya niatan jelek, jadi ya seperti yang kalian tahu saya ngejalanin saja nggak ada pikiran," pungkasnya.
(fbr/mau)