Masalah Irwansyah dan adik kandungnya, Hafiz Fatur ternyata belum berakhir. Perseteruan keduanya masih berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin. Ia menyebut, pihak bank yang meminjamkan uang kepada Hafiz Fatur ingin menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Proses masih berjalan, pihak bank masih berkeinginan adanya mediasi. Tapi kami berpendapat jika mediasi itu hanya menunda proses hukum yang sedang berjalan, saya kira percuma dan tiada guna," ujar Muhammad Zakir Rasyidin saat dihubungi detikcom, Senin (4/4/2022).
Hafiz Fatur telah menggadaikan empat surat rumah Irwansyah dan satu mobil mewah Zaskia Sungkar ke bank. Surat tersebut Hafiz Fatur dapat dari rumah orang tua mereka.
Seperti diketahui, Irwansyah menitipkan surat tersebut ke orang tuanya semasa hidup. Setelah kedua orang tuanya meninggal dunia, Irwansyah belum mengambil surat itu di rumah orang tuanya.
"Karena yang klien kami inginkan adalah pihak bank segera memutihkan nama klien kami dari status debitur bank dan aset yang dijadikan jaminan atau agunan bank tersebut segera dikembalikan guna memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut," ungkap Muhammad Zakir Rasyidin.
"Karena ini sudah cukup lama menggantung, membebankan utang pada orang yang tidak pernah meminjam uang (Irwansyah), kan tidak pas juga," sambungnya.
Akibatnya, Irwansyah mengalami kerugian sebesar Rp 5 miliar. Ia juga menggugat Hafiz Fatur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara perdata.
"Sejak awal saya menyampaikan bahwa dalam hukum apabila ada perkara yang berjalan bersamaan (pidana dan perdata) maka perkara pidana nya ditangguhkan sementara waktu," papar Muhammad Zakir Rasyidin.
"Jadi perkara pidana sampai saat ini belum dilakukan pencabutan. Sebab pembuatan laporan tersebut yang membuat adalah saya sendiri, sejauh ini saya belum mencabut laporan dimaksud," tukasnya.
Hafiz Fatur sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Bahkan Hafiz Fatur yang juga terlibat kasus hukum dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Simak Video "Kuasa Hukum Irwansyah Sebut Hafiz Fatur Tak Kooperatif "
(hnh/pus)