Doddy Sudrajat Nggak Hadir Lagi di Sidang Cerai, ke Mana?

Doddy Sudrajat Nggak Hadir Lagi di Sidang Cerai, ke Mana?

Muhammad Ahsan - detikHot
Senin, 28 Mar 2022 13:25 WIB
Sidang cerai Doddy Sudrajat dan Puput kembai digelar.
Puput hadir di sidang cerai dengan Doddy Sudrajat. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali menggelar agenda sidang cerai antara Roy Pujiarti atau Puput dengan Doddy Sudrajat.

Dalam sidang yang beragendakan mediasi itu, Doddy tidak menghadiri agenda sidang tersebut. Hal itu disampaikan usai sidang oleh kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma.

"Ini sidang kedua ya kemudian tergugat yaitu pak Doddy belum bisa hadir juga walaupun sudah dipanggil secara resmi oleh pengadilan," ujar Halim Perdana Kusuma saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta, Senin (28/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa kehadiran Doddy, sidang tetap dilanjutkan oleh majelis hakim dengan mempertanyakan langsung dalil-dalil gugatan dari Puput.

ADVERTISEMENT

"Tadi tetap dilanjutkan persidangan berkaitan dengan yang ditanyakan langsung kepada prinsipal ya, dalil-dalil gugatannya itu sesuai yang dia (Puput) rasakan," terang Halim.

Mengenai ketidakhadiran Doddy dalam sidang kali ini, Halim menyebutkan tidak ada kabar sama sekali dari pengadilan.

"Tidak ada kabar ya (dari Doddy), baik dari pengadilan juga maupun dari Mba Puput juga nggak ada komunikasi ya kehadirannya, alasannya nggak ada," jelas Halim.

Dengan absennya Doddy dalam agenda sidang ini, Puput terlihat senang karena sidang akan berlangsung lebih cepat tanpa kehadiran ayah Vanessa Angel itu.

"Nggak (kecewa) sih, saya kalau nggak dateng kan bukannya lebih dicepetin," ujar Puput.

Puput ingin sidang perceraiannya dengan Doddy cepat selesai. Menurutnya, akan lebih baik jika putusan cerai cepat dijatuhkan oleh majelis hakim.

"Iya, lebih cepat lebih baik," kata Puput lagi

"Pokoknya pengen cepet-cepet selesai aja," imbuhnya.

Agenda sidang cerai antara Puput dan Doddy Sudrajat akan berlangsung pekan depan pada 4 April 2022.

"Kemudian sidang berikutnya itu ditunda seharusnya hari ini bisa ngasih bukti ya, dan dikasih kesempatan satu bukti lagi tanggal 4 April 2022, Senin depan," tutup Halim.




(wes/wes)

Hide Ads