Polisi telah menyita sejumlah aset Indra Kenz. Totalnya ditaksir mencapai Rp55 miliar.
"Untuk aset yang kita sita kurang lebih ada Rp55 miliar," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Kemungkinan, masih banyak lagi aset Indra Kenz. Beberapa diantaranya ada di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih mendalami hal tersebut. Ini daftar aset yang telah disita oleh polisi dari Indra Kenz.
1. Dokumen dan bukti transaksi,
2. Ponsel,
3. Video konten,
4. 1 mobil Tesla biru,
5. 1 Ferrari California merah,
6. Rumah di Cemara Asri Jalan Buleberry no 88i, Deliserdang, Sumatera Utara,
7. Rumah di Jalan Bilal Ujung no 219, Medan Timur, Sumatera Utara,
8. 1 jam tangan Rolex type Oyester Perpetual date GMT Master II automatic,
9. 1 jam tangan Tag Heuer type Aquaracer Calibre,
10. Uang tunai Rp 106 juta dari PT Kursus Trading Indonesia,
11. Uang tunai sekitar Rp 214 juta dari akun crypto Indra Kenz di Indodax,
12. Uang tunai sekitar Rp 924 juta dari rekening BCA.