Ayu Aulia hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk melanjutkan laporannya kepada Ade yang telah mencemarkan nama baiknya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayu membawa adik kandungnya dan Fahmi Aditya untuk menjadi saksi atas laporannya.
"Hari ini aku nemenin adik aku sama Kak Fahmi untuk jadi saksi di kasus aku yang aku ngelapor tentang undang-undang pencemaran nama baik dan undang-undang ITE. Kelanjutannya kayak gimana aku kurang tahu yang ngerti kuasa hukum aku sih," kata Ayu Aulia di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 23 Maret 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayu juga menyebut seharusnya Zikri Daulay juga diminta hadir. Namun Zikri belum terlihat.
"Nah harusnya sebenernya hari ini ada dzikri Daulay juga yang diagendakan, udah ada belum?Kalo gitu mungkin kayaknya besok kali bareng," kata Ayu Aulia
"Aku nggak tau ya kan itu bukan aku yang undang, itu kan pihak kepolisian," kata Ayu.
Memang pihak Ayu akui sudah tak komunikasi dengan Zikri lagi.
"Nggak boleh," kata Ayu.
"Nggak boleh komunikasi lagi," pungkas Fahmi Aditya.
Sebelumnya, Ayu Aulia merasa nama baiknya dirusak oleh Ade karena perkataan merekayasa percobaan bunuh diri. Laporannya itu disebut sedang diselidiki oleh polisi.
Dikatakan pengacara Ayu Aulia, Herdyan Saksono, bakal ada saksi-saksi yang diperiksa. Ia meminta polisi memanggil beberapa orang, salah satunya Zikri Daulay.
"Saksi-saksi yang akan diajukan sekitar tiga orang termasuk Zikri Daulay ya. Jadi kita minta pak polisi untuk memanggil dia mengenai pemberitaan yang memojokkan dan merugikan reputasi klien saya sehingga yang terlapor ini bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Herdyan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.
Ayu Aulia melaporkan Ade Ratnasari dengan Pasal 310 dan 311 juncto pasal ITE tentang hoax, menyebarkan berita bohong yang merusak nama baik seseorang. Selain Zikri Daulay, ia juga menyeret nama Barbie Kumalasari dan keluarga agar masalah tudingan rekayasa percobaan bunuh diri itu memang tidak benar.
(fbr/tia)