Olivia Nathania Ngaku Sudah Kembalikan Uang Korban CPNS, JPU Pertanyakan Bukti

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 21 Mar 2022 17:40 WIB
Olivia Nathania Ngaku Sudah Kembalikan Uang Korban CPNS. (Foto: Yogi/detikcom)
Jakarta -

Sidang perkara kasus dugaan CPNS fiktif yang dilakukan Olivia Nathania kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini sidang tersebut beragendakan pembacaan replik oleh Olivia Nathania atas tuntutan JPU pekan lalu.

Dalam sidang, JPU tampak keberatan dengan replik yang disampaikan Olivia Nathania karena beberapa faktor.

Adapun kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar, menjelaskan JPU tak mengetahui dokumen atau bukti pengembalian uang yang pernah dilakukan anak Nia Daniaty itu.

Olivia Nathania mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 526 juta kepada terduga korban. Hanya saja, Olivia Nathania tak memiliki bukti pengembaliannya.

"Kemungkinan besar jaksa tidak tahu tentang itu (pengembalian uang). Karena dokumen pengembalian uang dari terdakwa ini kepada Agustin sama si Karnu itu nggak ada di barang bukti. Itu makanya kemarin kita sampaikan di persidangan," ujar Andy saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

"Dokumen tentang pengembalian uang dari terdakwa ke Agustin dan Karnu itu sebagai barang bukti itu," lanjut Andy.

Tak hanya itu, Andy juga menjelaskan beberapa poin keberatan dari JPU.

Selain kurangnya barang bukti, pernyataan Olivia Nathania terkait pengembalian uang juga tak didukung oleh saksi-saksi yang pernah hadir di sidang.

Saksi-saksi yang dihadirkan tidak pernah menguatkan perihal barang bukti terkait pengembalian uang itu.

"Iya ada beberapa keberatan tentang pengembalian uang itu. Kedua, tentang barang bukti tadi yang dalam pledoi kita ada beberapa kwitansi dijadikan barang bukti. Tapi tidak dikuatkan atau didukung oleh saksi-saksi dalam persidangan. Sehingga tidak jadi kebenaran buat kita. Barang bukti ada, saksi, tapi tidak dihadirkan dan memberi keterangan tentang barang bukti itu," papar Andy.




(pig/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork