Harapan Arzeti Bilbina di Hari Hak Konsumen Dunia

Harapan Arzeti Bilbina di Hari Hak Konsumen Dunia

Mauludi Rismoyo - detikHot
Jumat, 18 Mar 2022 17:53 WIB
Arzeti Bilbina
Harapan Arzeti Bilbina di Hari Hak Konsumen Dunia. (Foto: instagram/arzetibi)
Jakarta -

Artis yang kini jadi politikus Arzeti Bilbina cukup concern dan kritis terkait menjaga kesehatan anak-anak Indonesia. Kini anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKB kembali mengungkapkan sebuah harapan mengenai hal tersebut.

Seperti terlihat dengan ikut andilnya Arzeti Bilbina dalam melancarkan perubahan kedua atas Perka (Peraturan Kepala) No. 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.

Pelabelan pada pangan sendiri hakikatnya bertujuan sebagai media informasi keamanan bagi konsumen usia rentan, seperti bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dalam Undang-Undang No.8 tahun 1999 tertulis aspek keamanan konsumen menjadi prioritas utama dan pertama.

Maka dari itu, dalam rangka hari hak konsumen sedunia yang jatuh pada Selasa (15/3) lalu, Arzeti Bilbina pun berharap agar pemerintah secepatnya mengesahkan perubahan Perka tersebut.

ADVERTISEMENT

"Agar konsumen terlindungi, pemerintah harus segera mengesahkan Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala BPOM No. 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan," ujar Arzeti.

Arzeti Bilbina gencar bicara menjaga kesehatan anak-anak Indonesia karena satu dan lain hal.

"Dalam soal keamanan pangan, terutama menyangkut anak-anak, negara harus hadir demi menjaga dan melindungi kesehatan mereka yang di mana anak-anak adalah generasi penerus bangsa Indonesia," tutur Arzeti.

Tegasnya Arteri Bilbina mengenai masalah pelabelan pangan olahan ini pun rupanya selaras dengan Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia).

Tulus berpendapat jika raw material bahan pangan sudah aman, maka akan menjadi sia-sia jika tidak dibarengi dengan menggunakan kemasan pangan yang aman bagi kesehatan.

"Kemasan sudah harus food grade. Kemasan pangan itu tidak boleh mencemari makanan atau minuman yang dikemas. Label pangan pada galon guna ulang itu menjadi sangat penting. Dan standar tidak boleh stagnan. Harus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi," katanya.

Terakhir, Arzeti Bilbina juga menegaskan bahwa demi keamanan konsumen, kemasan pangan haruslah benar-benar aman tanpa terkecuali.

"Dalam hal keamanan pangan itu tidak ada tawar menawar. Aman dalam raw material dan aman dalam kemasan," pungkasnya.

(mau/pus)

Hide Ads