Aset Doni Salmanan mulai disita dari akhir pekan lalu. Mobil mewah dan motor-motor serta rumah mewahnya turut dibawa ke Bareskrim Polri guna dijadikan barang bukti.
Postingan mengenai aset Doni Salmanan yang disita ini menyita perhatian banyak orang. Dalam Instagram dan Twitter beredar saat aset-aset ini dibawa dari Bandung menuju Jakarta.
Dalam kasus ini, netizen pun memberikan komentarnya. Mereka meminta koruptor yang sudah mengambil uang rakyat juga ikut disita aset dan dimiskinkan seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"yang korupsi uang rakyat gmn euuy," kata akun ehyr****.
"penyetiaannya harus lebih lah krn rakyat yg jadi korbannya," komen akun megd****.
"Trus barang sitaan mau di kmanain ya??? Knpa hal serupa gak di brlakukan ke koruptor?? Ini kyak trbuka bnget penyitaanya, beda ama korupsi smua di rahasiakan dn tertutup," ungkap akun jeuyr***.
"Klu koruptor ngg d gituin," jelas akun lainnya.
Dikutip dari Anti Corruption Clearing House menulis jika aset koruptor juga sama halnya akan disita pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penyitaan aset merupakan langkah antisipatif yang bertujuan untuk menyelamatkan atau mencegah larinya harta kekayaan.
Harta kekayaan inilah yang kelak diputuskan oleh pengadilan, apakah harus diambil sebagai upaya untuk pengembalian kerugian keuangan negara atau sebagai pidana tambahan berupa merampas hasil kejahatan.
Baca juga: Caisar dan Almaratu Intan Cerai? |
Proses penyitaan adalah suatu upaya paksa yang menjadi bagian dari tahap penyidikan. Sedangkan proses perampasan terjadi setelah adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap. Pelacakan aset sudah dapat dilakukan sejak dalam tahap penyelidikan.
Barang sitaan berupa uang maupun tabungan dalam rekening (diawali dengan pemblokiran) akan ditampung dalam rekening penampungan yang dimiliki KPK.
Untuk yang berbentuk bukan uang, disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Penyitaan ini juga berfungsi untuk mengamankan barang bergerak karena mudah berpindah tangan dan tempat.
(wes/pus)