Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Penuhi Panggilan Polisi

Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Penuhi Panggilan Polisi

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 08 Mar 2022 12:55 WIB
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong penuhi panggilan penyidik Breskrim Polri, Selasa (8/3/2022).
Vanessa Khong datang jalani pemeriksaan. Foto: Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom
Jakarta -

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, memenuhi panggilan polisi. Ia diperiksa oleh penyidik terkait kasus binary option Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Pantauan detikcom, Selasa (8/3/2022) Vanessa Khong tiba menggunakan pakaian hitam. Ia datang ke Gedung Bareskrim Polri dengan pendampingan dua wanita dan dua pria.

Vanessa Khong tidak bicara sedikit pun. Ia tergesa-sega masuk menghindari awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vanessa Khong dipanggil untuk mengetahui aliran dana Indra Kenz. Bareskrim berencana menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berupa mobil Ferrari hingga Tesla.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya penyidik sudah memeriksa 16 saksi kasus Binomo yang menyeret Crazy Rich Medan itu. Indra Kenz juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Indra Kenz pun terancam dimiskinkan.

Diberitakan sebelumnya, laporan terhadap aplikasi Binomo terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Salah satu orang yang dilaporkan dalam kasus itu adalah Indra Kesuma (Indra Kenz). Ia diduga mempromosikan platform Binomo melalui akun media sosialnya. Setelah dilakukan pemeriksaan pada 24 Februari lalu, penyidik menetapkan Indra sebagai tersangka.

Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra Kenz pun terjerat pasal berlapis dan terancam kurungan 20 tahun penjara.




(hnh/wes)

Hide Ads