Dari Indra Kenz Kita Belajar: Karena Hidup Seperti Roda Berputar

Round Up

Dari Indra Kenz Kita Belajar: Karena Hidup Seperti Roda Berputar

Tim detikcom - detikHot
Minggu, 27 Feb 2022 05:30 WIB
Indra Kenz
(Foto: dok. Instagram/@indrakenz) Pernah berada di puncak dan dapat sebutan orang kaya, kini Indra Kenz terjatuh. Dari sosoknya kita belajar...
Jakarta -

Indra Kenz alias Indra Kesuma resmi menjadi tersangka sejak Jumat (25/2/2022) dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pria asal Medan itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Sudah banyak pepatah yang mengatakan, bahwa memang hidup itu seperti roda yang berputar. Terus berjalan, atas dan bawah bergantian. Artinya, apapun yang ada di atas, pasti akan merasakan berada di bawah, begitu juga sebaliknya. Dan, ini dapat berlaku bagi semua konteks kehidupan.

Selama beberapa pekan terakhir Indra Kenz memang menjadi sorotan setelah namanya terseret penipuan di aplikasi trading. Ironisnya, dulu dia pun pernah ditipu investasi bodong sebelum akhirnya jadi orang kaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan jika dirunut dari awal, pria kelahiran Mei 1996 itu telah menjalani melewati banyak fase dalam hidupnya sebelum dianggap kaya seperti sekarang. Sopir taksi online, penjaga toko, hingga tukang servis ponsel. Saat pertama kali merantau ke Medan, Indra Kenz tak membawa bekal apa pun.

"Serius pernah jadi ngamen. Aku kan anak perantauan aslinya dari Rantau Prapat, jadi 7 jam dari Medan aku nggak punya apa-apa, nggak punya relasi, nggak punya kerjaan, cuma punya gitar. Datang ke angkringan nyanyilah dengan serius. Orang kan biasanya nyanyi sebentar minta duit, aku nyanyinya lima lagu baru dikasih duit. Gitu dah, dari situ ngamen di cafe-cafe dari umur 18 tahun," cerita Indra Kenz saat mengisi program Rumpi: No Secret beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Roda berputar ke atas, nasib berbalik, usahanya mujur berlimpah rupiah. Kekayaannya dipertontonkan dalam banyak konten media sosial. Indra Kenz viral lantaran kegabutannya membeli mobil Tesla pukul 3 pagi lewat marketplace dan dibayar cash seharga Rp1,5 miliar. Mengaku bosan punya Tesla dan Ferrari, dirinya membeli Lamborghini warna merah seharga Rp9 miliar. Berbarengan dengan Lamborghini, sang kekasih, Vanessa Khong, juga melirik Roll-Royce yang harganya sama. Dua mobil itu pun langsung dibayar tunai Rp18 miliar.

Jargon yang kerap kali digunakannya 'Wah... murah banget' kala membeli banyak barang-barang mewah, termasuk jam Richard Mille seharga kurang lebih Rp7 miliar. Belum lagi pernyataan kontroversial yang menyatakan bahwa terlahir miskin adalah sebuah privilese. Cap sombong pun menempel padanya walaupun sering kali dibantah.

"Ibaratnya di konten saja. Kalau yang kenal aku mudah-mudahan nggak (menilai dirinya) sombong," ujar Indra.

"Ya kerja, nabung. Kita harus memanfaatkan situasi, pintar melihat peluang. Bukan cuma kerja keras, tapi juga kerja cerdas," sambungnya lagi Indra Kenz.

Terpuruknya Indra Kenz (di halaman berikutnya)

Roda kehidupan Indra Kenz berputar lagi, kali ini ke bawah. Dirinya tersandung kasus Binomo karena dituduh menjadi penipu sebagai afiliator binary option tersebut. Indra Kenz saat ini sudah ditahan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya, Indra Kenz akan dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman 20 tahun penjara.

Indra Kenz, terancam dimiskinkan atas dasar pertanggungjawaban perbuatannya. Seluruh aset miliknya tengah dilacak, termasuk soal aliran dana terkait dengan trading option yang menyeretnya ke dalam masalah ini. Beberapa aset juga telah disita, antara lain akun YouTube hingga iPhone 13.

"Yang disita pertama rekening koran para korban. Kemudian, kedua flashdisk berisi konten YouTube milik tersangka, kemudian bukti transaksi deposit, kemudian yang keempat akun Gmail tersangka, yang kelima akun YouTube milik tersangka, yang keenam 1 buah handphone jenis iPhone 13 milik tersangka. Itu yang disita," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jumat (25/2/2022).

Roda itu pasti akan berputar lagi di kemudian hari. Semua akan menunggu dan menyaksikan ke mana perjalanan Pemuda asal Rantau Prapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara itu.


Hide Ads