Asal Usul Jargon 'Wah Murah Banget' Indra Kenz

Asal Usul Jargon 'Wah Murah Banget' Indra Kenz

Desi Puspasari - detikHot
Sabtu, 26 Feb 2022 10:06 WIB
Indra Kenz
Asal Usul Jargon 'Wah Murah Banget' Indra Kenz. (Foto: dok. Instagram/@indrakenz)
Jakarta -

Indra Kesuma atau Indra Kenz memiliki jargon 'Wah... murah banget' ketika membeli barang-barang mahal. Berapapun harganya, Indra Kenz akan selalu menyebut kalimat tersebut.

Saat mengisi Rumpi: No Secret beberapa waktu lalu, Indra Kenz mengatakan dirinya hanya iseng membuat konten tersebut di TikTok. Dari pengakuannya, Indra Kenz menyebut hal tersebut untuk promosi single-nya yang berjudul #Murahbanget.

"Konten seperti itu iseng di TikTok. Aku punya satu ciri khas, 'Wah... murah banget' karena aku punya lagu juga bareng Young Lex. Lagu itu bisa dibilang konten-konten itu untuk promosi lagu tadi," jelas Indra Kenz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra Kenz viral lantaran kegabutannya membeli mobil Tesla pukul 3 pagi lewat marketplace dan dibayar cash. Harga mobil itu tak main-main, mencapai Rp 1,5 miliar. Momen itu dia unggah di TikTok-nya pada 10 Januari 2022.

Kemudian, Indra Kenz iseng lagi beli mobil mewah. Kali ini Toyota Supra GR di Showroom Prestige Image Motorcars pada bulan yang sama.

ADVERTISEMENT

Lagi-lagi bosan jadi alasan Indra Kenz kembali beli mobil mewah. Indra Kenz mengaku bosan punya Tesla dan Ferrari, hingga akhirnya membeli Lamborghini warna merah seharga Rp 9 miliar.

Berbarengan dengan Lamborghini, sang kekasih, Vanessa Khong, juga melirik Roll-Royce yang harganya sama. Dua mobil itu pun langsung dibayar tunai Rp 18 miliar.

Akan tetapi, sikap sombong tersebut, Indra Kenz katakan hanya untuk keperluan konten.

"Ibaratnya di konten saja. Kalau yang kenal aku mudah-mudahan nggak (menilai dirinya) sombong," harap Indra Kenz.

Kini, Indra Kenz tersandung kasus Binomo karena dituduh menjadi penipu sebagai afiliator binary option tersebut. Indra Kenz saat ini sudah ditahan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Atas perbuatannya, Indra Kenz akan dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Bahkan, Indra Kenz terancam dimiskinkan. Saat ini polisi tengah melakukan tracing untuk aliran dana terkait Binomo yang masuk ke kantong dan gurita bisnis Indra Kenz.

Saat ini, seperti yang diucapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, polisi sudah menyita rekening koran, flashdisk berisi konten YouTube milik tersangka, bukti transaksi deposit, akun Gmail, akun YouTube, dan satu buah handphone jenis iPhone 13 milik Indra Kenz.

Simak Video 'Jejak Kasus Binomo Indra Kenz hingga Ditetapkan Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



(pus/mau)

Hide Ads