Olivia Nathania Positif Corona, Sidang Penipuan CPNS Ditunda

ADVERTISEMENT

Olivia Nathania Positif Corona, Sidang Penipuan CPNS Ditunda

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 17 Feb 2022 12:21 WIB
Jakarta -

Sidang Olivia Nathania hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Penundaan sidang dengan alasan Olivia Nathania sebagai terdakwa disebut tengah terpapar COVID-19.

Diketahui, sidang ini masih berkaitan dengan dugaan kasus penipuan, penggelapan uang, dan pemalsuan surat masuk CPNS fiktif.

Penundaan sidang pun dikonfirmasi oleh Susanti Agustina selaku kuasa hukum Olivia Nathania. Ia menyebut, kliennya itu tengah mengalami COVID-19.

"Sidang Olivia Nathania hari ini ditunda Kamis depan, tanggal 24 Februari 2022, di karenakan Olivia positif COVID-19," ujar Susanti Agustina saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).

"Mohon doa kesembuhannya," lanjut Susanti Agustina.

Diketahui, jadwal sidang Olivia Nathania hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dikonfirmasi, ada tiga saksi yang seharusnya menjalani sidang hari ini. Saksi itu tentunya yang memberatkan Olivia Nathania.

"Harusnya jam 10 mulainya. (Agenda sidang) harusnya saksi dari korban, ada 3 harusnya," jawab Desi Saputri, tim kuasa hukum Karnu, selaku pelapor Olivia Nathania saat dihubungi detikcom di hari yang sama.

Sebagai tambahan informasi, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suami, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Pada sidang perdana beberapa minggu lalu, JPU mendakwa Olivia Nathania dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

(pig/pus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT