Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman

Round-Up

Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman

Tim detikcom - detikHot
Sabtu, 12 Feb 2022 22:53 WIB
Gofar Hilman
Foto: Gofar Hilman

Gofar Hilman Cabut Laporan Polisi

Setelah itu, terungkap jika Gofar Hilman ternyata juga pernah melaporkan perempuan tersebut. Ia membuat laporan di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2021. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/461/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 4 Agustus 2021 Atas nama pelapor ABD.GOFAR HILMAN.

Dalam laporannya, korban melaporkan terlapor atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. Terlapor dalam laporan itu diketahui perempuan inisial HSR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul (soal adanya mediasi di Polda Metro Jaya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/2/2022).

Zulpan mengatakan sejumlah kesepakatan terjadi dari mediasi tersebut. Salah satunya terlapor bersedia membuat video permintaan maaf yang akan diunggah di media sosial.

ADVERTISEMENT

"Terlapor meminta maaf kepada pelapor dan bersedia membuat Video permintaan maaf yang nantinya akan di posting pada sosial media. Pelapor memaafkan terlapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan sepakat untuk berdamai dengan terlapor," jelas Zulpan.


(dar/dar)

Hide Ads