Doddy Sudrajat Tak Bisa Pindahkan Makam Vanessa Angel Tanpa Persetujuan Faisal

Doddy Sudrajat Tak Bisa Pindahkan Makam Vanessa Angel Tanpa Persetujuan Faisal

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 09 Feb 2022 09:35 WIB
Doddy Sudrajat dan Faisal salaman
Doddy Sudrajat tak bisa pindahkan makam Vanessa Angel tanpa persetujuan Faisal. Foto: Pingkan/detikHOT
Jakarta -

Pengacara dan pihak Doddy Sudrajat mengklaim sudah siap memindahkan makam Vanessa Angel setelah 100 hari. Tapi, ternyata pihak pemakaman belum ada yang menerima berkas rencana pemindahan makam Vanessa Angel.

Pihak TPU Karet Bivak dan Taman Makam Islam Malaka sama-sama mengaku belum menerima surat-surat izin pemindahan makam Vanessa Angel. Untuk TPU Karet Bivak sendiri mempunya prosedur untuk pemindahan sebuah makam.

"Kalau aturan di Pemda ya, kita kan (TPU Karet Bivak). Di Taman Malaka itu kan wakaf. Jadi beda. Kalau di wakaf itu kembali lagi ke wakafnya. Diperbolehkan nggak digali, kan begitu," kata Abdul Halik, pengawasan TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, dari Pemprov DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di Pemda itu kan memang ada aturannya. Kalau memang belum tiga tahun, kita belum bisa gali. Kan begitu. Itu aturan di Pemda. Lain halnya kalau, kita nggak tahu, kalau di wakaf itu bagaimana," jelasnya.

Pihak TPU Karet Bivak dalam hal pemindahan makam Vanessa Angel hanya menerima kerangka dari pemakaman luar. Namun, Abdul Halik menegaskan pentingnya surat persetujuan dua belah pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

Saat ini Vanessa Angel dimakamkan satu liang dengan Bibi Ardiansyah, suami dan juga putra Faisal.

"Kita sistemnya, sifatnya cuma terima kerangka dari luar. Kalau persyaratannya ada, kita terima. Penting juga ada surat pernyataan persetujuan dari kedua belah pihak antara keluarga Bapak Vanessa Angel sama pihak suaminya karena makamnya itu kan dia masih satu liang lahad," tegasnya.

"(Persetujuan) Di atas materai karena kan kita juga wanti-wanti, karena itu kan istilahnya ranahnya keluarga mereka ya," tambah Abdul Halik.

Apabila sudah ada persetujuan dari kedua belha pihak keluarga dan prosedur pemindahan makam terpenuhi, TPU Karet Bivak bisa menerima kerangka jenazah yang dipindahkan. Abdul Halik menegaskan semua kembali pada Taman Makam Islam Malaka apakah memperbolehkan makam digali atau tidak dan persetujuan kedua belah pihak keluarga.

"Kalau kita untuk pemindahan kalau itu berdasarkan prosedur, kita bisa pindahkan. Cuma kan tergantung di sananya, bisa atau nggak. Kalau kita sifatnya terima yang penting ada persyaratan, ada surat kematiannya, terus surat izin gali dari sana. Biasanya kan nggak ada surat izin gali dari wakaf tempat," tuturnya.

"Terus juga, kita juga minta surat karena ini sifatnya dua keluarga ya. Kita minta surat persetujuan kedua belah pihak atas disetujukannya Vanessa Angel dipindahkan atau di tumpang bersamaan dengan makam orang tuanya. Kan mereka juga ada orang tuanya di sini," tegas Abdul Halik.

Sedangkan Faisal mengaku sama sekali belum mendapat pemberitahuan soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel. Faisal pun berharap rencana pemindahan itu hanya sekadar wacana.

"Pemindahan itu saya harap hanya sekadar wacana itu harapan saya. Semuanya saya pulangkan kepada Yang Maha Kuasa, tentunya pemindahan itu atas kehendak Yang Maha Kuasa. Karena saya sudah capek, mau dipindahkan saya serahkan kepada yang lebih berkuasa," kata ayah Bibi Ardiansyah, Faisal.

Simak Video 'Kecewanya Doddy Sudrajat Tak Diberi Tahu Gala Ziarah ke Makam Vanessa':

[Gambas:Video 20detik]



(pus/wes)

Hide Ads