Gaga Muhammad resmi mengajukan banding atas kasus kecelakaan lalu lintas Laura Anna. Sang ibunda, Janariyah, merasa putranya tak mendapat keadilan sebelum hukuman diringankan.
Dalam pengajuan banding yang dilakukan oleh Janariyah dan Fahmi Bachmid sebagai pengacara Gaga Muhammad, ada 8 poin memori banding yang diungkap. Mereka menyebut adanya kekeliruan dalam menyimpulkan kelumpuhan Laura Anna, hingga hukuman yang dirasa tak sesuai dengan fakta.
"Proses pengajuan bandingnya lancar. Iya (belum dapat keadilan). Makanya kita mengajukan banding," ungkap Janariyah ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Janariyah pun berharap Gaga Muhammad mendapatkan keringanan hukuman. Ia menyebut usia sang putra terlalu muda untuk mendapatkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.
"Paling tidak mendapat keadilan lah buat Gaga. Karena dia masih terlalu muda. Jadi dia harus mendapat keadilan," tegasnya.
"Paling nggak hukumannya dikurangi lah," lanjut Janariyah lagi.
Sebelumnya, ayah Laura Anna, Gabor Edelenyi, menanggapi dengan dingin rencana Gaga Muhammad untuk melakukan banding demi mendapat keringanan hukuman. Janariyah pun memberikan komentar soal hal tersebut.
"Nggak punya hak melarang seseorang untuk banding," ujar Janariyah.
Bersamaan dengan pengajuan banding Gaga Muhammad, muncul sebuah petisi yang meminta hukuman diperberat. Petisi tersebut saat ini sudah ditandatangani lebih dari 130 ribu orang dari target sebanyak 150 ribu orang.
"Kalau soal petisi, kalau memang itu bisa dengan petisi, bisa menggagalkan banding, berarti suatu saat kita ada masalah kita nggak perlu pengadilan, tidak perlu ada sidang," pungkas Janariyah.
Pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, juga berkomentar soal adanya petisi tersebut. Menurutnya petisi itu bukan untuk mencari keadilan untuk mereka yang sudah meninggal dunia.
(dal/pus)