4. Wenny Ariani Ingin Tes DNA, Rezky Aditya Ada Syarat
Wenny Ariani menantang Rezky Aditya melakukan tes DNA. Akan tetapi, tantangan itu tak pernah terlaksana. Saat memberikan jawaban sebagai tergugat di Pengadilan Negeri Tangerang, pengacara Rezky Aditya menegaskan kliennya tak pernah menghamili Wenny Ariani.
Menyoal tes DNA menurut pihak Wenny Ariani ada syarat dari Rezky Aditya. Rezky Aditya mau melakukan tes DNA di luar masalah gugatan atau tanpa jalur resmi, seperti pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
5. Selama Proses Sidang, Rezky Aditya Tak Pernah Bersuara
Setelah Wenny Ariani muncul, Rezky Aditya justru tak pernah bersuara secara langsung. Saat awal-awal Wenny Ariani muncul, pengacara Rezky Aditya, Hendrawan Halim, langsung membantah.
Bahkan selama sidang gugatan Wenny Ariani di Pengadilan Negeri Tangerang, Rezky Aditya tak pernah datang.
Bahkan saat ditemui belum lama ini, Rezky Aditya menghindar untuk membicarakan soal Wenny Ariani dan gugatannya.
6. Gugatan Ditolak, Wenny Ariani Siap Banding dan Tetap Ingin Tes DNA
Setelah gugatannya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wenny Ariani langsung akan upayakan banding.
"Saya akan mengajukan banding," kata Rusdianto, pengacara Wenny Ariani.
Pihak Wenny berharap akan ada angin segar dari pengadilan tinggi. Dia juga berharap akan keluar surat perintah lakukan tes DNA.
"Saya akan meminta kepada Pengadilan Tinggi untuk memeriksa ulang perkara ini serta menetapkan tes DNA. Sebab dalam putusan MA itu melahirkan suatu norma terkait hubungan biologis yang menghasilkan anak,maka harus dipakai bukti teknologi, scientific evidence untuk memecahkan masalah. Dalam kasus ini melalui tes DNA," kata Rusdianto.
"Kami mengucapkan selamat atas kemenangan dia di tingkat PN. Tapi Bu Wenny bukanlah orang yang mudah ditaklukan. Persidangan belum berakhir sampai benar-benar di tingkat akhir, yakni kasasi," tegas pengacara Wenny Ariani.
Simak Video "Video: Rezky Aditya dan Wenny Sepakat Tes DNA soal Dugaan Penelantaran Anak"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/wes)