Oki Setiana Dewi menjadi sorotan lantaran potongan ceramah lamanya yang dituding menormalkan KDRT. Ada banyak kecaman yang kemudian dia terima karena video yang beredar di media sosial tersebut. Oki Setiana Dewi kini sudah mengucapkan permohonan maaf dan memberi klarifikasi.
Sebelumnya ada potongan video Oki Setiana Dewi ketika sedang ceramah tiga tahun lalu ramai beredar. Dalam video tersebut, Oki Setiana Dewi membahas soal kekerasan dalam rumah tangga. Berikut ini kutipannya:
Ada sebuah kisah nyata di Jeddah. Suami istri lagi bertengkar, suaminya marah luar biasa pada sang istri dipukullah wajah istri. Kemudian istrinya menangis, tiba-tiba terdengar bel pintu rumah berbunyi. Ketika istrinya membuka dalam keadaan sembab matanya, ternyata ibunya sang istri. Suaminya dari kejauhan deg-degan, ya Allah istriku ini pasti ngadu sama mertuaku ini bahwa tadi baru dipukul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tuanya tanya pada si perempuan ini, 'Anakku kenapa kok kamu menangis matanya sembab begitu kenapa?' Istrinya mengatakan, 'Ibu Ayah ya Allah aku tadi berdoa sama Allah. Aku rindu sama Ibu sama Ayah karena sudah lama nggak ketemu. Aku menangis karena rindu sama Ibu sama Ayah eh tahunya Allah langsung menjawab doa aku. Aku semakin terharu jadi aku menangis aku rindu sama Ibu sama Bapak, bahagia bisa ketemu sama Ibu sama Bapak.'
Suaminya dari kejauhan, 'Ya Allah ini istri.' Padahal bisa loh istrinya ngadu sama orang tuanya itu. Aku baru dipukul, ada KDRT, kekerasan dalam rumah tangga.
Kutipan ceramah ini langsung mengundang reaksi banyak pihak termasuk netizen, Komnas Perempuan, hingga Majelis Ulama Indonesia.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi memberikan pendapat soal isi ceramah tersebut.
"Dari ceramah itu ada tiga poin, yaitu pertama, tidak masalah suami memukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga, dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada detikcom melalui pesan singkat, Kamis (3/2/2022).
Siti Aminah mengingatkan pada Oki Setiana Dewi, sebagai pendakwah harusnya memberikan penjelasan pada jamaahnya untuk mengerti aturan hukum.
"Mengingat perannya sebagai penceramah, maka terdapat kewajiban untuk mendorong jamaah taat pada aturan hukum juga menyampaikan tafsir keagamaan yang berpihak terhadap perempuan. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dalam Islam, termasuk suami menampar istri," tegasnya.
Komentar MUI (di halaman selanjutnya)
Baca juga: Oki Setiana Dewi Sedekah Senyum |
Simak video 'Ceramah soal KDRT Jadi Kontroversi, Oki Setiana Dewi Minta Maaf':