Tangis Ibu Frederika Alexis Cull Pecah, Minta Keadilan Usai Jadi Korban Penganiayaan

Tangis Ibu Frederika Alexis Cull Pecah, Minta Keadilan Usai Jadi Korban Penganiayaan

Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 04 Feb 2022 20:42 WIB
ibu frederika alexis cull
Tangis Ibu Frederika Alexis Cull Pecah, Minta Keadilan Usai Jadi Korban Penganiayaan. (Foto: ahsan nurrijal)
Jakarta -

Hari ini, Ibu Frederika Alexis Cull, Yulia Peers, didampingi oleh kuasa hukumnya, Dedi Eka Putra, menyambangi Polres Tangerang Selatan untuk memantau perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suami Yulia, Psymon Peers.

Hingga saat ini, kasus yang dilaporkan sejak 16 Oktober 2021 itu belum ada perkembangan lebih lanjut.

Yulia yang menjadi korban dalam kasus ini lantas menangis. Ia berharap mendapatkan keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapannya saya sebagai korban, karena saya lihat cukup lama tidak ditanggapi dengan baik oleh penyidik, saya berharap kasus ini cepat. Saya minta keadilan karena saya seorang ibu, dan ini adalah mantan suami, dia adalah warga negara asing yang semena-mena terhadap warga negara Indonesia," kata Yulia Peers sembari menangis ketika ditemui di Polres Tangerang Selatan, Jumat (4/2/2022).

Sebagai korban penganiayaan oleh mantan suaminya, Yulia hanya menginginkan keadilan. Ia ingin secepatnya Psymon Peers menjadi tersangka karena bukti yang dilampirkan dalam laporan sudah jelas.

ADVERTISEMENT

"Saya minta keadilan. Itu yang saya minta dan mohon dukungannya kepada para wanita dan fans saya bantu doa. Saya minta tolong agar orang asing ini menjadi tersangka. Saya minta hak saya. Ini bukan orang lain, ini cukup lama buat saya. Saya sudah lakukan apa pun. Visum sudah jelas," terang Yulia Peers.

Sebagai penegasan, Yulia hanya ingin mendapatkan haknya sebagai korban untuk mendapatkan keadilan.

Yulia menyebutkan tidak ingin semata-mata menjatuhkan keluarganya. Ia hanya menjalankan kewajibannya untuk melapor setelah menjadi korban penganiayaan.

"Saya hanya ingin meminta keadilan, saya tidak melakukan kejahatan di sini. Saya hanya melaporkan dan ini kewajiban saya. Saya ini korban, saya tidak ada niat-niat tertentu menjatuhkan keluarga saya. Apakah saya harus diam? Jadi saya hanya korban dan meminta keadilan," tegas Yulia Peers.

Sekadar informasi, Yulia Peers melaporkan sang mantan suami, Psymon Peers, atas kasus dugaan penganiayaan pada 16 Oktober 2021 lalu.

Laporan itu tercantum dalam nomor perkara TBL/B/1384/X/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, tercantum pasal-pasal yang disangkakan kepada sang mantan suami yang dituding melakukan tindak pidana penganiayaan yang tercantum dalam Pasal 351 KUHP.

(mau/mau)

Hide Ads