Sidang Wanprestasi Yusuf Mansur, Tergugat Diminta Kooperatif

Sidang Wanprestasi Yusuf Mansur, Tergugat Diminta Kooperatif

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 03 Feb 2022 16:00 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran
Sidang wanprestasi UYM terlalu berlarut-larut, para tergugat diminta kooperatif. Foto: Iswahyudi / 20detik
Jakarta -

Sidang perdata atas kasus wanprestasi yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, lagi-lagi sidang ditunda.

Sidang yang beragendakan pemanggilan tergugat tersebut harus kembali ditunda karena tergugat 1 (PT INEXT ARSINDO) dan tergugat 3 (Jody Broto Suseno) tidak menghadiri sidang.

Hanya tergugat 2 saja, yaitu Ustaz Yusuf Mansur yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ariel Muchtar yang hadir pada sidang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda sidang hari ini adalah pemanggilan para pihak (tergugat). Saya kira sudah masuk ke mediasi karena kita beranggapan jika tergugat akan hadir semua," ujar Ichwan Tony. pengacara para penggugat, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/2/2022).

"Dari penjelasan hakim, tergugat 1 sudah dipanggil dengan patut secara hukum, namun tidak hadir. Kemudian sempat ditegur hakim agar kooperatif untuk hadir," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, majelis hakim menunda sidang ini sampai 24 Februari 2022 mendatang guna memberi waktu memanggil kembali tergugat 1 dan tergugat 3.

"Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan menunda persidangan ke tanggal 24 Februari. Itu 3 minggu untuk memanggil tergugat 1 dan tergugat 3," terang Ichwan Tony.

Melihat pihak tergugat yang terus berhalangan hadir dalam sidang, Ichwan Tony selalu kuasa hukum penggugat merasa kecewa.

Walaupun begitu, pihaknya akan tetap mengikuti prosedur sidang yang berlaku.

"Kalau kita jelas kecewa, tapi kita harus terus mengikuti prosedur sidang perdata untuk gugatan, kalau ada itikad baik ya seharusnya hadir," jelas Ichwan Tony.

"Jangan sampai kita sebagai orang yang sudah dirugikan dengan proses yang lama seperti ini yang memakan waktu dan pikiran justru merugikan kita. Kita jadi merasa terzalimi. Jadi kita harapkan nantinya ada itikad baik," pungkasnya.




(pus/nu2)

Hide Ads