Kata Ustaz: 5 Hal Ini Tak Boleh Jadi Tempat Curhat

Kata Ustaz: 5 Hal Ini Tak Boleh Jadi Tempat Curhat

Desi Puspasari - detikHot
Jumat, 28 Jan 2022 06:01 WIB
Utsaz Wijayanto
Mau curhat, hati-hati dengan 5 haal ini. Foto: dok. Pribadi
Jakarta -

Curhat bisa meringankan beban pikiran. Segala sesuatu yang mengganjal dalam pikiran dan hati, tapi tak ingin banyak orang tahu bisa diungkapkan. Namun, jangan sembarangan.

Seseorang tak dianjurkan bahkan tidak diperbolehkan sembarangan curhat. Apalagi ke media sosial seperti yang sudah banyak terjadi belakangan ini.

Curhat di media sosial sudah seperti hal yang wajar. Bahkan dalam dunia hiburan seringkali perseteruan atau pro dan kontra muncul dari cerita yang dikeluarkan melalui media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 5 hal yang harus dihindari menjadi tempat curhat, termasuk media sosial.

Ustaz Drs. H. Wijayanto, MA, dalam Kata Ustaz mengatakan ada 5 hal yang harus dihindari sebagai tempat curhat.

ADVERTISEMENT

Berikut penjelasan lengkap Ustaz Wijayanto kepada detikcom:

Curhat itu nggak boleh ke lima hal. Satu di media sosial, di tempat umum baik itu secara tertulis maupun secara lisan. Nggak boleh di depan umum.

Curhat misalnya hanya tulis, 'dasar pelit.' Misalnya itu dari suami ke istri atau istri ke suami atau siapa, walaupun (ungkapan) itu benar, dihitung bohong. Nggak boleh.

Ketiga, kepada orang yang nanti dikhawatirkan menjadi fitnah. Keempat, kepada orang yang tidak mengerti hukum agama. Kelima, tidak boleh kepada orang yang sedang susah.

Misalnya orang yang sedang kehilangan anak, kehilangan suami, kehilangan istri, habis kebakaran rumahnya, itu tidak boleh (dijadikan tempat curhat). Dia sendiri susah kok dicurhati. Itu nggak boleh, itu ada aturannya dalam Islam.

Harusnya pada tempatnya, nggak boleh kepada orang lain. Curhat kepada ahlinya, ulama, atau siapa yang berkuasa di situ. Tapi nggak boleh ke tempat umum (mengungkapnya). Berdasarkan surat Al Imran 118, itu kita boleh curhat kepada orang yang tahu agama, sahabat kita yang nanti tidak menjadi fitnah.

Boleh (curhat di media sosial) begitu kalau untuk mencegah suatu kejahatan. Misalnya ini ada orang membahayakan, boleh ditulis supaya orang hati-hati terhadap itu. Atau kezaliman yang sulit dicegah, misalnya ada penguasa yang zalim, dikit-dikit menindas, dikit-dikit membunuh, maka boleh di share untuk menghindari kejahatannya. Itu semua ulama sudah sepakat.




(pus/wes)

Hide Ads