Hari ini anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) bersama dua tersangka lain, Fiky Muliandhany alias Kiki dan Rosita, mengikuti sidang perdana kasus penipuan rekrutmen CPNS. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan detikcom, kuasa hukum dari korban CPNS datang terlebih dahulu ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022), pukul 12.40 WIB diikuti oleh kuasa hukum Olivia Nathania yang datang ke ruang sidang beberapa menit kemudian.
Dalam sidang perdana ini, Olivia Nathania menghadiri sidang dari Rutan Polda Metro Jaya secara virtual menggunakan aplikasi zoom.
Olivia Nathania mengenakan kemeja berwarna putih dan terlihat kecemasan di wajahnya dalam menghadapi sidang perdana ini.
Kemudian, majelis hakim membuka sidang pada pukul 13.05 WIB. Majelis hakim membuka sidang dengan menanyakan keadaan dari Olivia Nathania.
"Sehat Olivia Nathania?" tanya majelis hakim.
"Sehat Alhamdulillah yang mulia," jawab Olivia Nathania.
Sekadar informasi, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Keduanya dilaporkan oleh Karnu, orang yang mengaku sebagai korban penipuan.
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
(dar/dar)