Beberapa waktu lalu, Greta Irene, kakak Laura Anna membocorkan isi pesan almarhum sang adik ke Gaga Muhammad. Isi pesan itu memperlihatkan Gaga yang minta Laura Anna membiayai hidupnya dan semua pesan yang diabaikan.
Hari ini, Gaga Muhammad akan mendengarkan pembacaan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jelang vonis, kakak Laura Anna, Greta Irene, meminta netizen untuk ikut men-tag akun Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Humas Mahkamah Agung soal perjuangan Laura Anna dan bukti perilaku Gaga Muhammad.
"Aku boleh minta tolong ke kalian? Untuk tag ke @pn_jakartatimur dan @humasmahkamahagung Tentang jasus laura ini kalian boleh repost dari ig aku dan tag mereka yah," tulis Greta Irene dalam unggahan Instagram Stories miliknya dilihat Rabu (19/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terimakasih banyak semua atas support kalian Aku sangat sangat beruntung dan bersyukur memiliki kalian semua yang sayang banget dan peduli banget buat Laura. Hanya Tuhan yg bisa membalas kebaikan kalian semua," sambungnya.
Greta Irene mempersilakan netizen me-repost unggahannya tentang Laura Anna dan Gaga Muhammad. Dia juga sudah membuat highlight di laman Instagramnya yang ditulis Justiceforlaura.
Seali Syah, sosok yang juga membantu Laura Anna mengurus permasalahan hukum dengan Gaga Muhammad, juga berharap Pengadilan Negeri Jakarta Timur bisa memberikan putusan maksimal untuk Gaga Muhammad yang sudah membuat Laura Anna celaka dan lumpuh dengan disertai #justiceforlaura dan #kamiadauntuklaura.
"kami tidak meminta nyawa'nya sbg ganti PERJUANGAN LAURA 2 Tahun hingga akhirnya meninggalkan kami.. KAMI MEMINTA PUTUSAN MAKSIMAL!!!!" tulis Seali Syah.
Gaga Muhammad dituntut oleh jaksa penuntut umum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. Gaga Muhammad dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tuntutan itu hampir mendekati hukuman maksimal untuk Gaga Muhammad. Gaga Muhammad dituntut 6 bulan lebih ringan dari hukuman maksimal karena dinilai masih muda dan sopan.
Sedangkan Gaga Muhammad, dalam pembelaannya merasa tidak adil. Dia mengaku salah, akan tetapi menyebut Laura lalai dan ada pihak lain yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.
"Bilamana musibah kecelakaan yang menimpa saya dan Laura Edelenyi, kelalaian saya sendiri rasanya tidaklah arif dan bijaksana. Karena jelas dalam fakta-fakta persidangan bahwa di antara yang mengakibatkan cedera berat dan kelumpuhan pada korban Laura Edelenyi bukan semata-mata karena kelalaian saya, melainkan ada pihak lain juga sebagaimana berikut," ungkap Gaga Muhammad.
"Bahwa korban saat terjadi musibah kecelakaan lalai dalam menggunakan sabuk pengamanan, sebagaimana keharusan dalam menggunakan sabuk pengaman, korban hanya menggunakan tali bagian atas, sementara yang bagian bawah di bagian perut belum dipasang. Hal itu dibuktikan dalam visum et repertum September 2020 menerangkan kalau korban tidak ada luka di bagian perut atau pinggang," lanjutnya.
"Sehingga atas kelalaian tersebut korban mengalami cedera berat, sementara saya yang menggunakan sabuk pengaman secara sempurna mengalami luka ringan. Bahwa sebelumnya saya sudah mengingatkan korban memakai sabuk pengaman dengan baik, tapi korban tidak mendengarkan. Berikut patut diduga adanya kelalaian dari pihak rumah sakit yang terlambat dalam penanganan korban, untuk disegerakan melakukan pemeriksaan, lebih serius dalam korban emergency. Padahal korban sudah mengeluhkan rasa nyeri di bagian leher bagian belakang. Pada saat korban dibawa masuk ke ruang instalasi gawat darurat. Penanganan secara serius dilakukan hari ke-4 sejak korban dibawa ke rumah sakit dari tanggal 8 Desember 2019 sampai 11 Desember 2019," ucap Gaga Muhammad.