Menanggapi lanjutan kasus terkait pemerkosa 13 santriwati bernama Herry Wirawan yang telah dituntut hukuman mati oleh jaksa atas perbuatannya, Ade Fitrie Kirana kembali angkat bicara. Apa katanya?
Artis sekaligus Ketua Umum Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPPA) itu mendukung penuh jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas tuntutan hukuman mati yang diberikan kepada Herry Wirawan selaku terdakwa.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana telah membacakan sejumlah tuntutan terlebih dahulu terhadap terdakwa Herry Wirawan dalam persidangan yang digelar di pengadilan Negeri Kelas IA Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Ade Fitrie Kirana sangat mendukung semua tuntutan yang ditujukan kepada terdakwa. Ia juga mengaku sangat terpukul atas perbuatan tak bermoral yang harus menimpa para anak perempuan di bawah umur ini.
"Hati saya hancur ketika mendengar peristiwa tak bermoral ini diungkap. Terlebih ada korban yang merupakan anak perempuan di bawah umur," ujar Ade.
Ade Fitrie Kirana juga menambahkan bahwa pemerkosaan merupakan tindak kejahatan bengis bagi seorang perempuan. Trauma yang dialami setelahnya bisa sangat membekas seumur hidup korban, bahkan melebihi lamanya hukuman yang diberikan kepada pelaku.
"Apalagi anak-anak santriwati ini memiliki tujuan mulia untuk menuntut ilmu dan agama. Kepercayaan keluarga yang mengirim mereka, telah dihancurkan oleh tindakan tak bermoral," tutur Ade.
Kemudian Ade Fitrie Kirana yang dikenal melalui perannya sebagai Anna di sinetron Islam KTP ini juga berpesan agar para masyarakat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan sekitar.
Ia menjelaskan bahwa hak anak secara jelas telah dilindungi oleh negara melalui UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Anak perempuan adalah masa depan bangsa, kepada mereka kita menitipkan masa depan bangsa ini. Sudah menjadi kewajiban kita bersama melindungi masa depannya," kata Ade Fitrie Kirana.
(mau/dal)