Komedian Fico Fachriza diamankan karena narkoba kemarin sore. Namanya menambah deretan artis yang ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika setelah Ardhito Pramono, pedangdut Vellien Chu, dan Naufal Samudra di awal 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan Fico Fachriza ditangkap di kediaman pribadinya kemarin sore.
"Hari Kamis tanggal 13 Januari tahun 2022 pukul 18.15 WIB, Fico ditangkap di rumah tempat tinggalnya di Jalan Istiqomah, Pancoran Mas, kota Depok," ungkapnya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penuturan Zulpan, Fico diketahui sudah lama mengonsumsi tembakau sintetis.
"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa saudara Fico Fachriza sudah lama mengonsumsi tembakau sintetis, yaitu sejak tahun 2016," tegasnya.
"Adapun cara memesannya melalui media sosial," sambung Zulpan.
Pengamanan Fico Fachriza dilakukan oleh Subdit 3 PMJ di bawah pimpinan AKBP Akmal. Barang bukti yang ditemukan adalah 1 bungkus rokok merek Jazy Blod berisi 1,45 gram tembakau sintetis.
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menjelaskan sedikit penangkapan si komedian. Fico Fachriza ditangkap karena tembakau Gorilla.
"Iya benar (tembakau Gorilla)," kata AKBP Donny Alexander saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/1/2022).
Fico Fachriza dikabarkan ditangkap oleh Ditersnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (13/1) malam. Dia ditangkap dengan barang bukti narkoba.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
"Iya, karena narkoba, ditangkap. Barang bukti narkoba ada," kata Kombes E Zulpan kepada detikcom melalui sambungan telepon.
Fico Fachriza pernah cerita soal dirinya yang terjerat narkoba dalam video YouTubenya. Kala itu Fico Fachriza mengaku mengkonsumsi narkotika jenis tembakau Gorilla dan Hanoman pada 2015.
Namun, pada 2017, Fico Fachriza mengakui sudah berhasil lolos dari jerat tersebut.
(tia/pus)